Situbondo (ANTARA) - Kantor Bea dan Cukai Jember bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) tim pemberantasan barang kena cukai (BKC) sebagai bekal penindakan rokok ilegal.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah, mengatakan peningkatan SDM dilakukan terhadap puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek).

“Apalagi target penindakan Kantor Bea Cukai Jember tahun ini meningkat menjadi 3 juta batang rokok ilegal, dari sebelumnya 2 juta batang, sehingga SDM petugas Satpol PP perlu terus ditingkatkan,” kata Ulfa saat kegiatan peningkatan SDM tim pemberantasan BKC di Aula Wisata Pasir Putih Situbondo, Selasa.

 

Menurut dia, penguatan kapasitas tersebut penting karena Satpol PP menjadi bagian dari upaya penindakan peredaran rokok tanpa pita cukai.

Ulfa menjelaskan, pada 2025 Kantor Bea Cukai Jember bersama Satpol PP Situbondo telah melakukan penindakan terhadap 237.820 batang rokok ilegal, meningkat dibandingkan 2024 sebanyak 129.364 batang.

“Alhamdulillah target kami selalu terpenuhi. Pada tahun ini, target penindakan mandiri sebanyak 3 juta batang rokok untuk tiga wilayah kerja, yakni Jember, Bondowoso, dan Situbondo,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sruwi Hartanto, menambahkan peserta bimtek berjumlah 25 orang yang terdiri atas 23 personel Satpol PP dan dua petugas pemadam kebakaran.

“Mereka akan mengikuti bimtek selama dua hari. Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas sebagai petugas penindakan rokok tanpa pita cukai atau barang kena cukai,” katanya.

 



Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026