"Faktor naiknya perolehan DBH CHT ya harga cukai naik, juga penjualan rokok meningkat," katanya, menegaskan.
Bojonegoro (Antara Jatim) - Perolehan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mencapai Rp39,3 miliar pada 2015, meningkat dibandingkan perolehan DBH CHT tahun lalu yang hanya Rp32 miliar.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Mustadlo, di Bojonegoro, Kamis mengatakan, peningkatan perolehan DBH CHT disebabkan penjualan berbagai produk rokok meningkat dibandingkan tahun lalu.

Selain itu, katanya, juga adanya kenaikan harga cukai rokok, sehingga pemasukan cukai rokok dari hasil penjualan rokok di Bojonegoro yang masuk ke Pemerintah meningkat dibandingkan tahun lalu.

"Faktor naiknya perolehan DBH CHT ya harga cukai naik, juga penjualan rokok meningkat," katanya, menegaskan.

 Lebih lanjut ia menjelaskan perolehan DBH CHT sebesar Rp39,3 miliar pada 2015 berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur No. 31 tahun 2015 tentang perkiraan alokasi DBH CHT.

"Pemanfaatan perolehan DBH CHT 2015 akan ditetapkan di dalam APBD Perubahan 2015," ucapnya, menegaskan.

Namun, menurut dia, alokasi pemanfaatan DBH CHT sudah masuk di dalam APBD 2015 lalu, tapi masih sebatas berdasarkan target perolehan DBH CHT yang ditetapkan sebesar Rp33 miliar.

Sesuai APBD 2015, jelas dia, pemanfaatan DBH CHT 2015, antara lain dialokasikan di Dinas Perhutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rp6,6 miliar, sedangkan lainnya di Dinas Peternakan dan Perikatan, Disperindag, juga bebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.

 Sesuai ketentuan, katanya, pemanfaatan DBH CHT ada lima kriteria yaitu untuk peningkatan kualitas bahan baku tembakau, pembinaan industri, dan pembinaan lingkungan sosial.(*)


Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026