Bojonegoro (Antara Jatim) - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur I, Decy Arifinsjah, mengatakan pengenaan tarif cukai rokok yang diberlakukan Pemerintah selama ini sudah cukup tinggi, berdasarkan pendapatan cukai rokok yang diperoleh pemerintah.
"Pengenaan tarif cukai rokok yang diberlakukan selama ini memang sudah cukup tinggi, sehingga pengusaha rokok soal pengenaan cukai rokok harus diberi kesempatan "bernapas"," katanya dalam sosialisasi UU No. tahun 2015 tentang Pengenaan Cukai Rokok, di Bojonegoro, Kamis.
Dalam sosialisasi, di Koperasi Karyawan Redrying (Kareb), yang dihadiri Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) di daerah setempat, ia menjelaskan pengenaan cukai rokok harus ada keseimbangan.
Dalam hal ini, menurut dia, dengan besaran tarif cukai rokok yang dikenakan, maka industri rokok tetap bisa berproduksi, di lain pihak pemerintah juga bisa menerima pendapatan dari cukai rokok.
"Kalau pengenaan cukai rokok terlalu tinggi, maka pabrikan rokok bisa tutup, dan petani tidak menanam tembakau," ucapnya, menegaskan.
Sesuai data, katanya, perolehan cukai rokok di Jawa Timur, mencapai Rp79,1 triliun, di antaranya dari Bojonegoro sebesar Rp851,747 miliar.
"Perolehan cukai rokok di Jawa Timur itu memberikan sumbangan sekitar 50 persen perolehan cukai rokok secara nasional," tandasnya.
Anggota Komisi XI DPR RI, Ana Mu'awanah, yang juga anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan IX, menyatakan adanya gerakan anti rokok yang terjadi selama ini tidak lebih adanya propaganda politik dari negara luar, yang akan menciptakan rokok sintetis.
"Ada kepentingan politik di balik propaganda terkait rokok," ujarnya.
Direktur Koperasi Kareb Bojonegoro Sriadi Purnomo, menjelaskan perusahaannya memiliki 1.275 tenaga kerja yang bekerja di pelintingan sigaret tangan, kerja sama dengan PT. H.M. Sampoerna.
"Jumlah tenaga kerja di perusahaan kami itu, belum termasuk jumlah tenaga kerja di bidang pertembakauan yang ada di Bojonegoro," ucapnya.
Keberadaan tenaga kerja di bidang pertembakauan di daerahnya itu, menurut dia, mampu mengurangi pengangguran, juga kemiskinan di daerahnya.
Oleh karena itu, rencana Pemerintah yang akan menaikkan cukai rokok, akan mempengaruhi industri rokok sigaret tangan, karena melibatkan ribuan tenaga kerja.
"Semoga UU cukai rokok berpihak kepada kami," ucapnya, menegaskan. (*)