Malang (Antara Jatim) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Jawa Timur, menerima puluhan pengaduan masyarakat terkait investasi \'bodong\', salah satunya adalah investasi Manusia Membantu Manusia (MMM). Kepala OJK Malang, Indra Krisna, Jumat mengakui dalam beberapa bulan terakhir ini lebih dari 25 warga yang datang dan mengadu ke kantor OJK untuk berkonsultasi soal investasi bodong, bahkan ada beberapa dari mereka yang merasa dirugikan. \"Investasi MMM bukanlah lembaga keuangan di bawah pengawasan OJK. Kami sudah memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran investasi dengan return mencapai 30 persen, padahal keuntungan investasi yang rasional hanya sekitar 10 persen,\" katanya. Hanya saja, dari puluhan masyarakat yang menyampaikan pengaduan, tak satupun yang bersedia melapor untuk diproses secara hukum, padahal kalau adalaporan resmi, masyarakat sebagai pelapor harus bersedia menjadi saksi dan warga yang melapor ini enggan menjadi saksi. Namun demikian, katanya, OJK Malang siap memfasilitasi pengaduan masyarakat untuk disampaikan pada Satgas Investigasi. \"Satgas investigasi ini di bawah Kementerian Perindustrian dan Perdagangan di Jakarta,\" ujar Indra. Lebih lanjut, Indra mengatakan indikasi lain jika MMM bodong, karena banyak nasabahnya yang mengadu. Pengaduan dari masyarakat yang masuk ke OJK terkait MMM lebih dari 25 kasus dan rata-rata mereka yang mengadu itu mengaku dirugikan oleh MMM itu. \"Sayangnya warga yang enggan membuat laporan resmi. Mereka ogah jika dijadikan saksi di pengadilan, padahal kalau diadukan secara resmi, OJK bisa mendampingi menggugat atau melaporkan pengelola MMM itu lewat pengadilan, namun jika tidak ada saksi akan susah untuk diproses secara hukum,\" ujarnya. Indra mengemukakan orang-orang yang mengaku korban MMM itu bukan hanya orang awam saja, tetapi ada juga dari kalangan akademisi (dosen). Oleh karena itu, OJK mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap iming-iming investasi dengan keuntungan yang sangat besar. Sebab, kata Indra, kalau keuntungan yang dijanjikan sangat besar, risiko bodongnya juga besar.\"Kami sekarang melakukan antisipasi secara dini sebelum memakan korban lebih banyak lagi dengan memblokir laman MMM tersebut melalui pengajuan kepada pihak berwenang dengan harapan gerak langkah MMM yang sudah banyak dikeluhkan masyarakat itu bisa dipersempit,\" tegasnya.(*)
Berita Terkait
Kasus keuangan diadukan ke OJK Malang 53,08 persen karena pinjol
14 November 2025 22:30
Penyaluran kredit perbankan wilker OJK Malang tumbuh 8,41 persen
14 November 2025 22:08
Malang jadi "pilot project" digitalisasi ekonomi peternakan sapi perah
14 Oktober 2025 20:08
Layanan konsumen OJK Malang catat 57,26 persen soal keuangan ilegal
9 Oktober 2025 10:00
OJK Malang dan TPKAD Pasuruan kolaborasi percepat pertumbuhan ekonomi
2 Oktober 2025 04:31
OJK bekali ilmu pengelolaan keuangan pekerja migran di Malang
27 Juni 2025 15:45
OJK Malang layani 114 aduan konsumen soal aktivitas keuangan ilegal
21 Mei 2025 20:13
OJK targetkan indeks literasi keuangan naik satu persen per tahun
7 Mei 2025 17:39
