68 Kendaraan di Surabaya Tidak Lolos Uji Emisi
Selasa, 5 Mei 2015 16:31 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 68 kendaraan bermotor roda empat yang terdiri 58 kendaraan berbahan bakar solar dan 10 kendaraan berbahan bakar bensin dinyatakan tidak lolos uji emisi yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya di Taman Surya, Selasa.
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, dari uji emisi mulai pukul 09.00-12.00 WIB itu ada 146 kendaraan bermotor berbahan bakar bensin, tapi yang lolos 136 kendaraan atau 10 kendaraan tidak lolos, sementara untuk kendaraan berbahan bakar solar 125 yang lolos uji emisi sebanyak 67 kendaraan dan 58 lainnya tidak lolos.
Ia mengatakan pelaksanaan uji emisi kali ini sedikit berbeda dibanding sebelumnya karena pada hasil uji emisi yang bisa langsung diketahui oleh publik di sebuah layar (display) di Taman Surya.
"Setelah mobil melewati alat pengujian kendaraan, sudah langsung ketahuan mobil tersebut lulus uji emisi atau tidak," katanya.
Menurut dia, untuk pelaksanaan uji emisi dalam rangkaian acara untuk memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke-722, lebih real time. Hasilnya juga langsung kita upload di website resmi Dishub Kota Surabaya.
"Kita memang berbasis teknologi informasi (TI). Termasuk juga pelaksanaan uji emisi di Wiyung dan Tandes. Pendaftarannya bisa lewat online," jelas Irvan.
Dishub menyiapkan empat unit alat pengujian kendaraan berbahan bakar bensin dan tiga unit alat pengukur untuk bahan bakar solar.
Menurut Irvan, tujuan utama dari uji emisi ini sejatinya untuk menggugah kesadaran masyarakat agar lebih perhatian terhadap kendaraannya. Jika kendaraan dalam kondisi prima, tentu akan baik bagi pengendara maupun bagi lingkungan.
"Ini sifatnya kampanye simpatik. Intinya ketika di jalan, jangan jadi penyumbang polusi. Karena polusi kendaraan, selain berdampak pada udara, juga erat kaitannya dengan kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Surabaya Subagio Utomo mengatakan, untuk kendaraan yang tidak lolos uji gas buang, tidak akan mendapat sanksi. Sebab, uji emisi ini bersifat simpatik dengan mengedepankan unsur edukasi.
Bahkan, lanjut dia, kendaraan yang dinyatakan masuk dalam kategori rusak ringan dapat memanfaatkan fasilitas perbaikan gratis. Namun, fasilitas tersebut hanya diberlakukan di Taman Surya. "Kami bekerja sama dengan sejumlah vendor kendaraan untuk memberikan layanan perbaikan gratis di Taman Surya," ujarnya.
Selain rutin menggelar uji emisi untuk menguji performa mobil, Irvan menyebut Dishub Kota Surabaya bekerja sama dengan Satlantas Surabaya juga seringkali menggelar operasi gabungan untuk menyidak kendaraan yang tidak layak jalan. Kendaraan umum, bus dan mobil angkutan barang, menjadi sasaran dari inspeksi mendadak ini. (*)