Pembunuh Pelajar Tulungagung Terancam Hukuman Seumur Hidup
Jumat, 1 Mei 2015 22:10 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Polisi menjerat dua pelaku pembunuhan pelajar SMA PGRI 1 Tulungagung, Kukuh Nugraha (28) dan Toni Rogum alias Polem (25) dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, sehingga membuat kedua remaja ini terancam hukuman seumur hidup.
"Kedua tersangka merencanakan pembunuhan tersebut, dan bahkan telah tiga kali melakukan percobaan namun dua sebelumnya urung," ungkap Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Edy Herwiyanta di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat.
Menurutnya, tindakan merencanakan dan beberapa kali upaya pembunuhan yang terungkap dalam pemeriksaan itu diyakini akan menjadi pemberat hukuman Kukuh dan Polem.
Terlebih, lanjut Edy, korban Bima Olga Yogantara Rahayu tergolong masih di bawah umur dan masih sekolah.
Hasil pemeriksaan terhadap saksi dan kedua tersangka yang kini meringkuk di dalam sel tahanan Mapolres Tulungagung, lanjut Edy, diketahui motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam.
Kukuh yang ditengarai sebagai otak pembunuhan bahkan mengakui motif lain yang mendorong aksi keji mereka adalah keinginannya untuk menguasai sepeda motor Suzuki Satria milik korban.
"Tersangka Kukuh ini dendam pada korban karena pernah menyelingkuhi istrinya. Selain itu, tersangka juga sedang terbelit hutang sehingga mencari cara untuk menguasai sepeda motor korban," ungkapnya.
Pembunuhan Yoga diketahui secara tidak sengaja saat tiga remaja pelajar SMP menemukan sesosok mayat pria di dalam gudang bekas PG Koenir, di Desa Kunir, Kecamatan Ngunut.
Mayat pemuda yang belakangan diketahui sebagai Bima Olga Yogantara Rahayu (18) itu tewas mengenaskan dengan tali plastik masih menjerat di leher menggunakan simpul mati.
Ada bekas luka dan bercak darah di beberapa bagian tubuh korban. Polisi yang menyelidiki kasus itu mendapati fakta bahwa korban yang bekerja paruh waktu di sebuah warung kopi di Kecamatan Ngunut itu dilaporkan keluarganya telah "menghilang" sejak Kamis (12/2) atau dua hari sebelum ditemukan tewas.
Korban Yoga yang duduk di bangku kelas XII itu diketahui pula sudah tidak masuk sekolah ataupun masuk kerja sejak hari yang sama, sehingga membuat keluarganya kebingungan.
Saat ditemukan, korban Yoga mengenakan setelan jeans hitam dipadu kaos warna gelap mirip pakaian yang biasa dikenakan anggota komunitas "punkers" (sebutan untuk penggemar aliran musik punk jalanan).
Hasil penyidikan polisi, sebelum dibunuh korban sempat diajak pesta minuman keras oleh kedua tersangka, pertama di rumah kos tersangka Kukuh lalu di bekas gudang Pabrik Gula Koenir. (*)