Surabaya (Antara Jatim) - PT Kereta Api (KA) menilai pembongkaran gedung Pasar Turi tahap III yang terbakar beberapa tahun lalu agar bisa bisa dibangun gedung yang baru, hingga kini belum jelas. Humas PT Kereta Api (KA) Daop VIII Surabaya Sumarsono, di Surabaya, Senin, mengatakan karena tak segera dibongkar oleh Pemkot Surabaya, PT KA belum bisa memanfaatkan asetnya seluas I,6 hektare yang selama ini ditempati Pasar Turi Tahap III. "Kami belum bisa merencanakan pembangunan di sana. Sebab, masih ada bangunan gedung Pasar Turi tahap III yang sampai sekarang tidak jelas kapan dibongkar," katanya. Sebenarnya, lanjut dia, PT KA sendiri sudah mengirim surat kepada Pemkot Surabaya yang isinya mempertanyakan sikap pemkot apakah masih ingin melanjutkan sewa tanah milik PT KA itu atau tidak. Jika tidak, maka ia meminta pemkot segera membongkar bangunan berlantai 3 tersebut. "Yang memiliki hak untuk membongkar adalah Pemkot Surabaya. Jadi tak ada urusan dengan DPRD. Kalau pemkot berkilah pembongkaran tak bisa dilakukan karena belum ada persetujuan dari dewan itu keliru. Makanya kami mendesak agar segera dibongkar," katanya. Disinggung kapan PT KA memberikan batas toleransi terhadap pemkot untuk segera membongkar bangunan tersebut, Sumarsono mengatakan pihaknya tidak sampai ke sana. Namun pihaknya berharap pemkot segera mengambil sikap soal tegas asetnya di sana. Tentang apakah ada rencana PT KA untuk membangun sendiri Pasar Turi tahap III pascakebakaran, ia mengatakan belum ada rencana ke sana. Namun yang pasti, pihaknya akan memanfaatkan tanah tersebut secara maksimal. Sementara itu, bangunan Pasar Turi tahap III sekarang ini menjadi kumuh. Bahkan gedung lantai I, kini menjadi tempat pembuangan sampah. Padahal sebelum terbakar, Pasar Turi ini menampung sebanyak 940 pedagang yang berjualan beraneka ragam. Tumpukan sampah tampak menggunung di lantai I Pasar Turi tahap III. Kondisi ini diperparah dengan adanya genangan air di sana. Sejak terbakar tiga tahun silam, bangunan tersebut kini menjadi mati karena tidak bisa dipakai untuk aktivitas perdagangan. Kalaupun ada aktivitas, itu ada di TPS (tempat penampungan sementara) yang ada di samping bangunan Pasar Turi. Kebanyakan mereka ada pedagang yang menjual sayuran yang membangun TPS secara swadaya. (*)
Pembongkaran Gedung Pasar Turi Tahap III Belum Jelas
Senin, 20 April 2015 21:53 WIB