Tulungagung (Antara Jatim) - Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung, Jawa Timur memperingatkan seluruh pemilik ataupun sopir angkutan truk yang memuat barang melebihi dimensi bak kendaraan atau ambang batas muat yang diperbolehkan. "Jika masih ada yang membandel, pasti akan ditindak tegas. Kami sudah berulangkali memperuingatkan," kata KBO Lantas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji di Tulungagung, Kamis. Meski sudah jauh menurun, Sumaji mengakui pelanggaran serupa masih acapkali terjadi. Menurutnya, salah satu penyebab membandelnya para sopir truk yang mengangkut barang melebihi dimensi bak kendaraan disebabkan rendahnya sanksi yang dijatuhkan oleh pengadilan. "Selama ini kami sudah lakukan penindakan. Tapi kalau ditindak lalu saat sidang putusannya (sanksi) ringan, akibatnya tidak ada efek jera," ujarnya. Sumaji menjelaskan, sesuai pasal 307 junto pasal 168 ayat 1 KUHP yang mengatur tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan daya angkut dan dimensi kendaraan, akan ditilang atau dikenai denda maksimal Rp500 ribu. Sementara mengacu pasal 303 junto pasal 137 ayat 4 huruf abc KUHP tentang larangan mobil barang mengangkut orang tanpa alasan, akan dikenai denda maksimal Rp250 ribu. Namun dari dua regulasi tersebut, dalam praktiknya denda yang diputuskan tidak sampai batas maksimal. "Dimungkinkan karena itulah banyak sopir truk yang meremehkan aturan yang seharusnya ditaati," ujarnya. Sumaji menambahkan, pihak satlantas akan melakukan patroli serta memberikan pembinaan terhadap sopir–sopir truk yang membandel tersebut. Salah satu kegiatan sosialisasi dan pembinaan yang akan dilakukan dalam dua pekan ke depan adalah melalui kegiatan Operasi Simpatik Semeru 2015. (*)
Berita Terkait

Polisi catat kasus kecelakaan di Ponorogo menurun selama Lebaran 2025
10 April 2025 23:00

Polri fokus 10 pelanggaran prioritas saat Operasi Keselamatan Semeru
10 Februari 2025 20:57

Satlantas Polres Ponorogo siap adopsi tilang sistem poin
15 Januari 2025 22:50

Polres Pamekasan tindak 1.098 pelanggaran lalu lintas
29 Oktober 2024 20:16

Polres Madiun Kota Tangani 276 kecelakaan lalu lintas selama 2024
15 Oktober 2024 22:37

Polresta Madiun tekan pelanggaran lalin dengan Operasi Zebra 2024
15 Oktober 2024 22:35

Polres Madiun Kota terbitkan 1.958 blanko tilang selama Operasi Patuh Semeru
29 Juli 2024 20:35

Satlantas Polres Madiun Kota catat 175 pelanggaran lalu lintas
16 Juli 2024 23:26