Polisi Sidoarjo Tangkap Spesialis Pencurian Toko
Rabu, 15 April 2015 19:37 WIB
Sidoarjo (Antara Jatim) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap dua pelaku spesialis pencurian di toko-toko di daerah ini.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Sidoarjo, Ajun Komisaaris Polisi Samsul Hadi, Rabu, mengatakan, dua orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AI dan juga IS warga Sidoarjo.
"Kedua orang spesialis pembobol toko ini masih memiliki hubungan darah yakni kakak dan adik," katanya di Polres Sidoarjo.
Ia mengemukakan, selama tahun 2015 kedua pelaku ini sudah menyatroni tujuh toko yang sudah tutup jam operasionalnya.
"Terakhir aksi kedua pelaku menyatroni sebuah toko komputer dan elektronik yang berlokasi di kawasan Kota Sidoarjo," katanya.
Dalam aksinya itu, pelaku berhasil mengambil komputer jinjing dan juga telepon genggam dengan total kerugian sekitar Rp33 juta.
"Dari aksi terakhirnya itu, Polisi mendapatkan identitas para pelaku dan dilakukan pengintaian," katanya.
Ia mengatakan, anggota Reskrim di sebar di toko ¿ toko yang sudah tutup saat malam hari. Dan akhirnya polisi mendapati pelaku saat hendak beraksi namun oleh anggota langsung ditangkap.
"Usai berhasil menangkap kedua pelaku, petugas kepolisian terus melakukan pengembangan terkait dengan keberadaan barang hasil curian kedua pelaku ini," katanya.
Dan hasilnya, kata dia, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga unit komputer jinjing dan juga unit telepon genggam.
"Selain itu, dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa dua alat congkel serta kunci berbentuk hurut T untuk merusak gembok toko," katanya.
Selain itu, kata dia, dari hasil pengembangan pemeriksaan keduanya ini telah melakukan aksi pembobolan toko sebanyak tujuh kali masing-masing kali dilakukan di wilayah Sidoarjo dan satu kali beraksi di wilayah Pasuruan.
"Kini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolres Sidoarjo dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(*)