Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Jakarta (Antara) - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengaku terheran-heran atas penahanan rekan satu partainya sekaligus mantan Menteri Agama Suryadharma Ali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat. "Ajaib," kata Djan Faridz di Jakarta, Jumat, menyoal penahanan Suryadharma Ali oleh KPK. Djan tidak menjawab apakah penahanan Suryadharma Ali itu dipenuhi kejanggalan. Namun dia mengatakan Suryadharma Ali baru berkunjung sedikitnya dua kali ke lembaga antirasuah itu. "Dia baru satu kali datang ke KPK sebagai pemberi keterangan, dan pada kunjungan kedua (Jumat ini) sudah langsung ditahan," kata Djan. Pada hari ini KPK resmi menahan Suryadharma Ali terkait kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Berdasarkan catatan, sebelumnya Suryadharma Ali pernah menyambangi KPK pada awal bulan Mei 2014 untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan penyelenggaraan ibadah haji. (*)
Berita Terkait
Saeful Bahri menerima foto Hasto, Harun Masiku, dan Djan Faridz di MA
22 Mei 2025 14:17
KPK periksa mantan anggota Wantimpres Djan Faridz
26 Maret 2025 14:20
MA Kabulkan Gugatan PPP Kubu Romi
16 Juni 2017 23:23
Pasca-Muktamar PPP, Romi Segera Hubungi Djan Faridz
10 April 2016 14:08
PPP Djan Faridz Minta Kubu Romy "Legowo"
26 Februari 2015 12:27
Romy: Pengubahan Nomenklatur Struktur PPP Sesuaikan UU
17 Desember 2014 19:36
PPP Romy Tawarkan Posisi Strategis Djan Faridz
17 Desember 2014 18:09
Djan Faridz's PPP Backs Direct Election of Regional Leaders
12 Desember 2014 21:38
