Surabaya (Antara Jatim) - DPRD Kota Surabaya menyoroti mandegnya pembangunan jalan lingkar timur atau Middle East Ring Road (MERR) II C di Gunung Anyar pascaterungkapnya kasus korupsi pembebasan lahan MERR. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha, di Surabaya, Senin, mendesak Pemkot Surabaya agar tidak menghentikan proyek MERR ini karena penyelesaian jalan lingkar tersebut sangat penting untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di Surabaya, khususnya sisi timur. "Jika ada masalah hukum, tidak seharusnya proyek tersebut lantas berhenti. Jika pemkot ingin tidak ada lagi masalah hukum di kemudian hari dalam proyek penyelesaian ini, maka harus menggandeng BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan juga aparat kejaksaan," katanya. Menurut dia, BPKP dan Kejaksaan harus bisa meyakinkan bahwa tidak ada persoalan lagi dalam proyek ini. "Kalau takut semua, semua proyek tidak jalan. Maka, bagaimana agar proses hukum jalan dan proyek juga jalan, BPKP harus dilibatkan," katanya. Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Sukadar mengatakan mandeknya proyek ini tentu memperlambat pertumbuhan ekonomi Surabaya. "Pengusaha akan enggan berinvestasi di timur Surabaya karena infrastrukturnya belum jelas," katanya. Ia menilai alasan Pemkot Surabaya mengenai mandegnya pembangunan MERR lantaran tidak ada rekanan yang bersedia mengerjakan proyek tersebut karena khawatir terjerat kasus hukum, tidak bisa dibenarkan. Sukadar menilai mandegnya penyelesaian MERR ini menunjukkan kegagalan Pemkot Surabaya dalam perencanaan anggaran. Seharusnya, Pemkot harus benar-benar matang dalam menyusun proyek sehingga, ketika proses berjalan, bisa dituntaskan sesuai dengan rencana. Akibat dari kegagalan Pemkot dalam pengelolaan anggaran ini, maka wajar ketika penyerapannya kurang. Dari total sekitar Rp1,2 triliun anggaran untuk infrastruktur, hanya terserap sekitar Rp500 miliar. "Kalau perencanaan bagus, maka penyerapan juga akan maksimal. Untuk kasus MERR ini, saya menilai pemkot gagal dalam memberi pelayanan yang baik pada warganya," katanya. Pembebasan lahan di MERR Jalan Soekarno, Rungkut, mulai berhenti sejak April 2014 lalu. Dari sekitar 247 persil lahan, hanya 83 persil yang belum dibebaskan. Setidaknya, ada tiga orang yang terseret dalam kasus korupsi proyek pembebasan lahan MERR. Mereka adalah Satuan Tugas (Satgas) di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, Oli Faisol, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Euis Darliana dan Koordinator Satgas Pembebasan Tanah, Djoko Waluyo. Sedikitnya ada 40 persil bangunan yang datanya direkayasa oleh tersangka. Nilai kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan ketiganya ini mencapai Rp14,5 miliar. Kepala DPUBMP Surabaya Erna Purnawati enggan dimintai konfirmasi mengenai hal itu. Namun Erna sebelumnya mengayakan saat ini pihaknya sudah membentuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berisi orang-orang baru. Hanya saja, mereka belum berani bekerja karena masih khawatir dengan kasus hukum yang menimpa PPK sebelumnya. (*)
DPRD Surabaya Soroti Mandegnya Pembangunan Jalan Merr
Senin, 6 April 2015 18:43 WIB