Pemkot Madiun Minta Buku Agama Radikal Ditarik
Selasa, 24 Maret 2015 18:58 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, meminta agar buku Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti kelas XI SMA yang memuat ajaran radikalisme menyerupai ISIS, ditarik dari anak-anak jika sudah terlanjur didistribusikan.
\"Seandainya buku tersebut ada di Kota Madiun, Saya meminta Dinas Pendidikan untuk segera menarik buku tersebut sebagai langkah antisipasi,\" ujar Wali Kota Madiun Bambang Irianto, kepada wartawan, Selasa.
Menurut dia, sebelum buku panduan PAI menyebar luas di kalangan siswa, guru diminta lebih teliti, sehingga jangan sampai lolos atau terdistribusikan.
\"Guru juga harus teliti, jangan sampai hal begitu lolos karena Islam itu tidak mengajarkan kekerasan. Jadi saya rasa di Madiun Insya Allah tidak akan berpengaruh, karena Kota Madiun mempunyai karateristik sendiri dan orangnya bisa diajak berbicara,\" kata dia.
Ia mengaku prihatin dengan adanya penyebaran paham radikal yang menyerupai ajaran ISIS yang masuk ke dunia pendidikan di Tanah Air. Hal tersebut harus menjadi perhatian bersama semua pihak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudmudora) Kota Madiun, Suyoto, mengungkapkan, sejak awal semester pertama, buku PAI tersebut tidak ada di Madiun. Itu karena buku tersebut tidak masuk dalam daftar katalog dindik maupun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pemda setempat.
\"Saya sudah bertanya kepada semua kepala SMA, hasilnya buku itu tidak ada, karena di daftarnya juga tidak ada. Waktu didanai dari BOS, kebetulan buku itu belum terbit. Sedangkan saat didanai dari DAK, buku itu di katalognya tidak digunakan di Madiun,\" kata Suyoto.
Dijelaskannya, buku Pendidikan Agama Islam (PAI) terbitan Kemendikbud yang bermasalah itu, terdapat pada halaman 170. Pada halaman itu disebutkan tentang profil sekaligus ajaran Wahabi yang dicetuskan tokoh pembaharu Islam asal Arab Saudi, Muhammad bin Abdul Wahab. Muhammad bin Abdul Wahab hidup pada 1703 sampai 1787 Masehi.
Adapun pendapat Muhammad bin Abdul Wahab yang dikutip dalam halaman buku tersebut adalah, \'Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT, dan orang yang menyembah selain Allah SWT telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh\'.
\"Kalimat \'orang yang menyembah selain Allah SWT telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh\' inilah yang menjadi kontroversi dan bertentangan dengan prinsip perdamaian dalam Islam,\" katanya.
Seperti diketahui, dunia pendidikan Tanah Air kaget dengan adanya buku Pendidikan Agama Islam kelas XI tingkat SMA disejumlah daerah yang memuat ajaran garis keras. Peredaran buku tersebut cukup meresahkan guru serta orangtua murid, dan saat ini sedang ditangani oleh pihak terkait. (*)