Ansor Nilai Guru Harus Reedukasi Pelajaran Agama
Senin, 23 Maret 2015 19:40 WIB
Jombang (Antara Jatim) - Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menilai para guru yang terlibat dalam tim penyusunan buku pelajaran sekolah harus reedukasi atau melakukan pendidikan ulang terkait dengan temuan adanya materi Islam radikal di buku pelajaran agama tingkat SMA.
"Bukan hanya soal penarikan, yang jadi persoalan dan yang dibutuhkan adalah reedukasi dan pendampingan," kata Ketua GP Ansor Jombang Zulfikar Dawam Ikhwanto dikonfirmasi soal tindak lanjut penarikan buku yang memuat materi Islam radikal itu, Senin.
Pihaknya mengaku prihatin dengan adanya temuan materi pelajaran yang mengajarkan Islam radikal di buku sekolah tingkat SMA yang ada di Kabuaten Jombang. Seharusnya, dunia pendidikan netral dari berbagai materi pelajaran yang mengajarkan radikalisme.
"Dunia penddikan harus netral, tidak boleh ada nilai-nilai yang mengajarkan peserta didik disahkan berbuat anarkis, melakukan perbuatan radikal yang bisa memicu perpecahan," katanya.
Pihaknya mengatakan di sekolah umum rentan dimasuki kelompok tertentu. Dengan dalih menyelenggarakan kegiatan keagamaan dan meningkatkan keimanan, pihak tertentu ini sengaja masuk. Terlebih lagi usia pelajar yang masih labil, sehingga ketika ada paham keagaaman baru, mereka mudah terbujuk untuk aktif di dalamnya.
Ia juga menilai, keluarnya materi Islam radikal dalam buku pendidikan agama Islam tingkat SMA pada semester genap ini merupakan keteledoran. Seharusnya, isi buku itu diedit dengan benar dan dikonsultasikan pada pihak yang berkompeten.
Pihaknya juga mengajak seluruh organisasi masyarakat, khususnya di Kabupaten Jombang untuk bergerak melawan berbagai paham yang mengajarkan Islam radikal, sebab hal itu bertentangan dengan nilai luhur Islam.
Zulfikar juga mengaku siap jika diajak untuk berdialog terkait dengan pelajaran, khususnya keagamaan. Hal itu dilakukan untuk menyamakan persepsi, sehingga ketika para guru membuat buku mereka mendapatkan informasi yang jelas, sehingga mereka bisa menuangkan dalam bentuk tulisan.
Pihaknya juga sengaja datang ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang guna memperjelas tindak lanjut dari sikap pemerintah terkait dengan temuan buku tersebut.
Ia datang dengan seluruh badan otonom yang ada di Nahdlatul Ulama Kabupaten Jombang, dan meminta pemerintah daerah tegas terkait dengan temuan itu.
Dunia pendidikan di Kabupaten Jombang diresahkan oleh temuan buku ajar pendidikan agama Islam kelas XI, yang mengajarkan kekerasan.
Materi buku yang mengajarkan Islam radikal itu berada pada halaman 78 di buku tersebut. Dalam halaman itu tertulis, para siswa diperbolehkan membunuh orang musyrik. Buku yang disusun tim MGPM itu juga sudah beredar ke sejumlah sekolah tingkat SMA yang ada di Kabupaten Jombang. (*)