Surabaya Gelar Kembali Pemilihan Cak dan Ning
Senin, 23 Maret 2015 18:54 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya akhirnya kembali menggelar pemilihan duta wisata Cak dan Ning setelah mendapat sorotan tajam dari DPRD setempat karena menghapus acara tersebut pada tahun 2015.
"Pemilihan Cak dan Ning tetap dilaksanakan. Kami yang mengadakan kegiatan tersebut," kata Kepala Disbudpar Wiwik Widyanti di Balai Kota Surabaya, Senin.
Bahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Paguyuban Cak dan Nik Surabaya. "Paguyuban sendiri sudah menyatakan sedia. Jadi mereka sepakat menyelenggarakan acara tersebut. Jadi, tak ada masalah," katanya.
Disinggung soal kritikan dewan karena disbudpar tidak mau menyelenggarakan atau menghapus acara tersebut, Wiwik membantah. Ia mengatakan pihaknya setiap tahun yang menyelenggarakan.
"Kami berusaha agar acara ini tetap diselenggarakan. Soal anggaran tidak ada masalah. Kemungkinan akan menggunakan anggaran seadanya. Dengan waktu yang tersisa ini kami berusaha agar tetap sukses," katanya.
Ia menambahkan kegiatan ini akan diselenggarakan pada Mei depan bersamaan dengan Hari Jadi Kota Surabaya.
Disinggung soal penghapusan pemilihan Cak dan Ning karena tidak ada pihak ketiga atau sponsor yang membantu, Wiwik membantah. Ia menegaskan bahwa keterlibatan mereka hanya sebatas menyemarakan dan bukan sebagai penyelenggara utama.
DPRD Kota Surabaya sebelumnya mengecam keras penghentian program ajang pemilihan duta wisata Cak dan Ning pada 2015 karena anggaran yang biasa digunakan dialihkan untuk promosi wisata ke Singapura.
"Kapan hari itu paguyuban Cak dan Ning mendatangi saya. Mereka kaget, karena di saat mereka bertanya kegiatan program Cak dan Ning ke dinas pariwisata ternyata program itu akan dihilangkan, karena tidak ada anggaranya dari dinas pariwisata. Makanya mereka lapor kepada saya," kata Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji.
Menurut dia, seharusnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Wiwiek Widyanti, harus lebih fokus dengan urusan ikon Kota Surabaya.
"Selama ini, Disbudpar mengurusi masalah perizinan Rumah Hiburan Umum (RHU)," katanya.(*)