Malang (Antara Jatim) - Puluhan pedagang Pasar Dinoyo Kota Malang, Jawa Timur, mengaku jengkel terhadap sikap kontraktor pembangunan Mal Dinoyo City, Herry Mursyid B, yang tidak menepati kesepakatan dalam pembayaran angsuran bedak (lapak) baru bagi pedagang tradisional. Kejengkelan puluhan pedagang tersebut diungkapkan lewat unjuk rasa di dua lokasi, yakni di kawasan Jalan Soekarno Hatta yang menjadi kantor PT Citra Gading Asritama, dimana Herry Mursyid sebagai Direkturnya dan di kawasan Pasar Dinoyo Baru yang diubah menjadi Mal Dinoyo City, Sabtu. "Kami minta kontraktor atau pengelola Mal Dinoyo City memegang komitmen awal yang disepakati bersama. Dulu kesepakatannya bedak diangsur selama 15 tahun, tapi kok sekarang harus dilunasi dalam setahun," kata salah seorang pedagang, Jumani, disela-sela aksi di kawasan Jalan Soekarno Hatta. Hanya saja, aksi di Jalan Soekarno Hatta tidak berlangsung lama karena pimpinan yang mereka cari sedang tidak ada di tempat. Menurut salah seorang karyawannya, Herry Mursyid saat ini sedang berada di Solo. Karena tidak bertemu dengan Herry Mursyid, puluhan pedagang itu melanjutkan aksinya di kawasan Pasar Baru atau Mal Dinoyo City. Namun, begitu puluhan pedagang itu memasuki bangunan Mal Dinoyo City, mereka langsung meluapkan kemarahan dan kejengkelannya ketika melihat kondisi fisik bangunan masih jauh dari yang diharapkan. Kondisi fisik pasar yang berada satu komplek dengan Mal Dinoyo City di Jalan MT Haryono itu masih terlihat sebagai bangunan berupa konstruksi dasar. Belum ada pemasangan lantai atau langit-langit bangunan, bahkan beberapa titik terlihat becek. "Kondisi pasar saja masih seperti ini, becek semua dan bangunan juga masih mangkrak, tapi kami disuruh bayar lunas dalam setahun. Kami juga diminta untuk membayar uang muka jika ingin mendapatkan bedak di pasar baru dan angsuran pembelian bedak pun hanya dibatasi selama satu tahun saja," tegas pedagang lainnya," Mariam. Pembangunan Pasar Dinoyo Baru atau Mal Dinoyo City tersebut molor untuk kesekian kalinya dari jadwal yang ditetapkan Pemkot Malang. Dan, menurut rencana pembukaan mal tersebut secara besar-besaran pada April 2015, namun kondisi bangunan fisik belum mencapai 50 persen. Pengerjaan pembangunan Pasar Dinoyo dimulai tahun 2011 dan sempat ditolak oleh pedagang karena "site plan" yang dibuat kontraktor tidak sesuai dengan yang disepakati bersama pedagang dan Pemkot Malang, sehingga harus diubah. Namun, setelah diubah, pedagang diminta untuk membayar uang muka dan waktu untuk mengangsur dipersingkat, dari 15 tahun menjadi satu tahun, sehingga ditolak pedagang. Selama dalam tahap pembangunan, ribuan pedagang Pasar Dinoyo itu direlokasi di pasar penampungan Merjosari. Bedak di pasar penampungan itu diberikan secara cuma-cuma kepada pedagang dan kalau mereka ingin kembali berjualan di pasar baru harus membeli dengan harga cukup mahal. Investasi untuk pembangunan Mal Dinoyo City yang di dalamnya juga dibangun pasar tradisional itu sekitar Rp250 miliar.(*)
Pedagang Jengkel Sikap Kontraktor Mal Dinoyo City
Sabtu, 7 Maret 2015 18:07 WIB