Anggaran Pengawas Pilkada Kabupaten Malang Dipangkas
Kamis, 5 Maret 2015 9:01 WIB
Malang (Antara Jatim) - Anggaran pengawas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang, Jawa Timur, Desember mendatang dipangkas sebesar Rp1,5 miliar, dari sebesar Rp15 miliar menjadi Rp13,5 miliar.
"Setelah kami utak-atik dan dihitung lebih detail lagi, ada sejumlah pos yang bisa disesuaikan dan dihemat anggarannya dan akhirnya ada penyusutan sekitar Rp1,5 miliar dari rancangan anggaran awal sebesar Rp15 miliar," kata anggota Panwaslu Kabupaten Malang, George Da Silva di Malang, Kamis.
Kebutuhan anggaran yang dilakukan penyesuaian dan penghematan itu di antaranya adalah agenda beberapa kali pertemuan yang sebelumnya akan digelar di hotel, dipindahkan di gedung milik pemerintah atau Badan usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Malang, seperti di Hotel Songgoriti atau gedung PD Jasa Yasa milik pemerintah setempat.
Selain mengubah lokasi pertemuan, lanjutnya, penghematan lain yang bisa dilakukan adalah meminimalisasi logistik, seperti kostum panwas ketika berada di lapangan. Jika selama ini kostum dan identitas pengawas lapangan (PPL) berupa kaos dan jaket, dalam pilkada tahun ini cukup topi saja.
Oleh karena itu, lanjutnya, saat ini Panwaslu sedang gencar melakukan sosialisasi dan pendekatan ke wakil rakyat berkaitan dengan rancangan anggaran yang diajukan, termasuk setelah dilakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp1,5 miliar atau rancangan anggaran yang baru.
"Sebelum kami dilantik yang rencananya bulan ini, kami melakukan sosialisasi terlebih dahulu secara informal dan setelah dilantik, kami tinggal melanjutkan dan sudah bisa melakukan akad perjanjian hibah daerah," tegasnya.
Sebelumnya Bupati Malang, Rendra Kresna tidak menyetujui rancangan anggaran yang diajukan Panwaslu beberapa waktu lalu sebesar Rp15 miliar, apalagi honor untuk pengawas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) juga cukup besar, yakni Rp500 ribu per orang dan nominal itu di atas honor KPPS di TPS yang hanya sebesar Rp350 ribu.
"Kalau bisa honor pengawas dan KPPS di TPS itu sama agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan rancangan anggaran yang diajukan Panwaslu juga terlalu besar. Mungkin, kami hanya akan setujui antara Rp8 miliar hingga Rp10 miliar dan itupun akan diajukan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2015 sekitar Juli mendatang," tegas Rendra.
Anggaran yang diajukan Panwaslu setelah direvisi sebesar Rp13,5 miliar tersebut meningkat lebih dari 150 persen dari angagran Pilkada tahun 2010 yang hanya sebesar Rp5 miliar.(*)