Malang (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang, Jawa Timur, membutuhkan sedikitnya 4.000 orang pengawas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten itu yang dijadwalkan akhir tahun ini. Ketua Panwaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, Senin, mengatakan kebutuhan sekitar 4.000 pengawas tersebut secara rinci akan ditempatkan sebagai pengawas kecamatan sebanyak 99 orang, 390 orang sebagai petugas pengawas lapangan (PPL) di tingkat desa dan 3.600 pengawas ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing satu orang. "Dalam penyelenggaraan Pemilu tahun lalu, baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres), berbeda dengan tahun ini, khususnya untuk sektor ketenagaan karena di setiap TPS nanti akan diawasi langsung oleh satu orang petugas (pengawas), sedangkan pada Pemilu sebelumnya tidak," tegasnya. Oleh karen itu, lanjutnya, anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada yang diajukan Panwaslu tahun ini juga lebih banyak dari tahun sebelumnya. Tahun ini Panwaslu mengajukan anggaran sebesar Rp15 miliar dan tahun lalu anggaran yang dikucurkan dari APBD Kabupaten Malang sebesar Rp9 miliar. Hanya saja, katanya, anggaran yang diajukan sebesar Rp15 miliar tersebut masih belum menunggu sikap Pemkab Malang, apakah anggaran sebesar itu akan disetujui atau tidak. "Kami pikir anggaran sebesar Rp15 miliar tersebut cukup realistis karena proses dan masa penyelenggaraan (tahapan) Pilkada tahun ini akan lebih lama, sebab dalam Pilkada tahun ini ada tahapan uji publik bagi para bakal calon kepala daerah," ujarnya. Menyinggung masa kerja Panwaslu dengan adanya tahapan yang lebih lama, Wahyu menegaskan tidak mengenal satu putaran atau dua putaran. Intinya masa kerja Panwaslu adalah 12 bulan, namun prosesnya membutuhkan waktu berapa lama juga bisa dipastikan, tergantung proses dan pelaksanaan tahapannya. Tahapan Pilkada Kabupaten Malang bakal dimulai pada pertengahan Februari ini dan sesuai jadwal sebelumnya pelaksanaan pemungutan suara pada November 2015 (putaran pertama) dan putaran kedua dijadwalkan Maret 2016. Namun, hingga saat ini masih belum muncul nama para bakal calon yang diusung partai politik (parpol) maupun perseorangan (independen), kecuali calon yang sedang menjabat (incumbent), Rendra Kresna.(*)
Berita Terkait
Pasangan Dewanti-Masrifah Laporkan KPU-Panwaslu Malang ke DKPP
14 Desember 2015 19:01
Anggaran Pengawas Pilkada Kabupaten Malang Dipangkas
5 Maret 2015 09:01
Panwaslu Malang Pastikan APK Capres tak Tersisa
7 Juli 2014 19:51
Panwaslu Malang Turunkan Paksa Alat Peraga Kampanye
16 Desember 2013 09:08
Hasto tegaskan PDIP tolak wacana Pilkada dipilih DPRD
17 Januari 2026 11:35
Pengamat sebut pilkada lewat DPRD tak jamin tekan ongkos penyelenggaraan
15 Januari 2026 17:17
Mendagri sebut syarat pilkada lewat DPRD harus ubah undang-undang
13 Januari 2026 15:23
Megawati: PDIP tolak Pilkada lewat DPRD sesuai Putusan MK
13 Januari 2026 06:15
