Madura Raya (ANTARA) - DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menyetujui pemerintah kabupaten (Pemkab) menabung dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rencananya akan digelar pada 2029.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengatakan, pertimbangan menyetujui menabung dana cadangan untuk pelaksanaan pilkada itu, karena membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
"Berdasarkan perkiraan, kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkada Pamekasan itu sebesar Rp60 miliar," katanya, di sela-sela kegiatan dialog Ramadhan di Pamekasan, Jawa Timur.
Ia menjelaskan, persetujuan menabung dana untuk kegiatan pilkada serentak itu atas dukungan semua fraksi, dan komisi di DPRD Pamekasan.
"Rancangan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029 juga mulai dibahas bersama pihak eksekutif, yakni Pemkab Pamekasan," katanya.
Namun, meski menyetujui sebagian fraksi mengingatkan tentang pentingnya program prioritas Pemkab Pamekasan agar tidak terabaikan. Di antaranya seperti pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, hingga pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan dan kesehatan.
Usulan anggaran sebesar Rp60 miliar itu, lebih besar dari alokasi penggunaan dana pada Pilkada 2024 yang hanya Rp50 miliar.
Menurut Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, hal itu, karena menurut perkiraan, harga berbagai jenis kebutuhan meningkat, sehingga anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi tersebut juga perlu dilakukan penyesuaian.
Pewarta: Abd AzizEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026