"Kommak" Ekspresikan Duka Matinya Hukum Lewat Payung Hitam
Senin, 2 Maret 2015 17:37 WIB
Malang (Antara Jatim) - Koalisi Masyarakat Malang Anti Korupsi ("Kommak"), mengekspresikan kedukaan dan berkabung atas matinya hukum di Indonesia lewat deretan payung hitam yang mereka bawa dalam unjuk rasa di kawasan kampus Universitas Brawijaya (UB) Malang, Senin.
Deretan payung hitam yang mewarnai aksi #SaveKPK di depan pintu gerbang masuk kampus UB di Jalan Veteran itu bertuliskan berbagai macam tulisan yang memberikan dukungan terhadap keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tulisan tersebut, di antaranya adalah "Sudahi Pelemahan KPK" dan "Save KPK-Reformasi Polri".
"Hari ini, Polri akan menetapkan status tersangka pada puluhan penyidik KPK dan kami menolak kriminalisasi terhadap mereka," kata koordinator aksi, Zein Ihya Ulumudin.
Ia mengemukakan kepolisian sekarang sedang mengusut kepemilikan senjata api 21 penyidik KPK yang sudah habis masa izinnya dan kepemilikan senjata api itu dinyatakan ilegal, bahkan rencananya para penyidik itu ditetapkan sebagai tersangka. "Ini bentuk kriminalisasi terhadap KPK dan kami menolak itu," tandasnya.
Selain membawa payung hitam, aksi tersebut juga diwarnai dengan teaterikal dengan memunculkan seorang pria buncit yang mengenakan jas berdasi, serta sepatu pantofel yang berperan sebagai seorang koruptor. Seorang koruptor yang duduk nyaman, berpenampilan rapi, selalu ramah pada semua orang, dan mencuri uang rakyat.
Sang "koruptor" itu membawa amplop cokelat tebal, kalkulator, dan smartphone, lalu hilir mudik di lokasi unjuk rasa dan sesekali menyapa pengendara yang melintas di jalan Veteran guna membuktikan keramahannya. "Hai, saya koruptor," sapanya pada pengendara yang lewat sambil melambaikan tangannya.
Para pengunjuk rasa tersebut juga berorasi yang memberikan dukungan terhadap KPK secara bergantian. Berbagai elemen yang tergabung dalam Kommak itu adalah Malang Corruption Watch (MCW), Walhi Jatim, LBH Surabaya serta dosen.(*)