Malang, (Antara Jatim) - Dengan pakaian dan payung serba hitam yang dikenakan puluhan aktivis Aliansi Malang Peduli Kendeng (AMPK) mengecam pemerintah yang tidak segera mengambil tindakan dan kebijakan yang berpihak pada warga Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.
Kecaman AMPK terhadap pemerintah terkait kebijakan tersebut diwujudkan dalam unjuk rasa yang digelar di Bundaran Tugu Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Selain sebagai bentuk solidaritas dengan mengenakan pakaian dan payung serba hitam sebagai simbol duka atas meninggalnya Ny Patmi, perempuan yang mengecor kakinya sebagai bentuk protes atas pembangunan pabrik semen di Rembang, AMPK juga mendesak pemerintah untuk menghentikan izin operasional PT Semen Indonesia.
Koordinator lapangan M Iqbal mengatakan aksi ini sebagai bentuk duka AMPK atas meninggalnya Ny Patmi. Oleh karena itu, AMPK menuntut agar operasi pertambangan semen di Pegunungan Kendeng dihentikan. "Aksi ini juga sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap ketidaktegasan pemerintah,"katanya.
Pemerintah, katanya, harus tegas dan mengkaji ulang perizinan serta dampak kerusakan lingkungannya atas eksploitasi Pegunungan Kendeng, sebab pegunungan itu merupakan kawasan penyimpan air. "PT Semen Indonesia telah merampas ruang hidup warga, terutama para petani di kawasan Pegunungan Kendeng. Dan, pemerintahan Jokowi-JK memiliki wewenang untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
Mahasiswa FISIP Universitas Brawijaya (UB) Malang itu menambahkan, pemerintahan Jokowi-JK harus menghentikan proyek-proyek infrastuktur yang membuat rakyat kian terpinggirkan. Pembangunan pabrik semen di pegunungan Kendeng, sangat merugikan rakyat.
"Pak Jokowi memiliki kuasa kepada Menteri terkait, karena PT Semen Indonesia sebagian besar sahamnya dipegang pemerintah," ucapnya.
Selain membawa berbagai poster yang bertuliskan kecaman atas ketidaktegasan pemerintah, para pengunjuk rasa juga membawa gambar Ny Patmi, perempuan yang meninggal dunia dalam perjuangannya menolak pembangunan pabrik semen di Kendeng, Rembang, Jawa Tengah tersebut.I(*)
Pakaian-Payung serba Hitam AMPK Kecam Kebijakan Pemerintah
Kamis, 23 Maret 2017 16:05 WIB