Menaker Harap Vonis Kasus TKI Erwiana jadi Pelajaran
Selasa, 10 Februari 2015 17:00 WIB
Oleh Arie Novarina
Jakarta (Antara) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri berharap vonis hukuman yang dijatuhkan hakim pengadilan Hong Kong terhadap pelaku penyiksaan terhadap TKI Erwiana Sulistyaningsih dapat menjadi pelajaran dan menimbulkan efek jera bagi majikan TKI yang lain.
"Kita terus pantau proses persidangan di Hongkong yang rencananya hari ini akan menjatuhkan vonis bagi terdakwa. Kita ingin hukuman yang setimpal bagi setiap majikan yang menganiaya TKI," kata Menaker di Jakarta, Selasa.
Hari Selasa (10/02), pukul 11.00 waktu setempat dijadwalkan Pengadilan Hongkong akan menjatuhkan vonis pada Law wan-Tung yang didakwa 10 tuntutan kriminal seperti penganiayaan, tak memberi hari libur, mengancam akan membunuh dan tak memberi upah.
Pemerintah Indonesia berharap pengadilan Hongkong memberikan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan Law wan-Tung dan diharapkan juga pengadilan menjatuhkan vonis untuk mengabulkan tuntutan bagi hak-hak normatif bagi Erwiana selama bekerja di Hongkong.
Menaker Hanif mengatakan vonis hukuman yang berat dan setimpal terhadap pelaku penyiksaan harus dilakukan agar menjadi pelajaran bagi setiap pengguna TKI di Hongkong dan kejadian semacam itu tidak terulang kembali.
"Kita berharap keadilan ditegakkan dalam kasus ini. Kita terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan KJRI dan pemerintah Hongkong dalam menangani kasus ini. Kita ingin pastikan setiap pelaku kekerasan terhadap TKI akan mendapat hukuman yang berat," kata Hanif.
Erwiana mengalami siksaan oleh majikannya tersebut selama enam bulan bekerja. Dalam kesaksiannya, Erwiana menyatakan dia juga ditinggalkan di bandara dalam keadaan luka-luka untuk terbang pulang dari Hongkong ke kampung halamannya di Sragen, Jawa Timur pada akhir Desember 2013.(*)