Oleh Panca Hari Prabowo Jakarta (Antara) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pemerintah Indonesia dan juga dirinya sangat marah atas apa yang terjadi terhadap Erwiana Sulistyaningsih saat bekerja di Hong Kong. "Pak Rahmat ini Pak SBY, saya sedih prihatin terhadap musibah yang mengenai putri bapak, Erwiana, saya juga marah pada yang berbuat kejahatan saya minta hukum dan keadilan ditegakkan, saya kira Hong Kong tahu, saya dengar polisi Hong Kong juga sudah datang untuk mencari tahu," kata Presiden saat berkomunikasi lewat saluran telepon dengan ayah Erwiana, Rachmat dan juga berkomunikasi dengan Erwiana, di sela-sela rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa pagi. Presiden mengatakan lingkungan kerja bagi tenaga kerja Indonesia di Hong Kong sebetulnya sudah lebih baik dibandingkan dengan negara lain, namun kasus ini juga harus ditangani dengan baik dan hukum ditegakkan. Kepala Negara telah beberapa kali berkomunikasi dengan pemimpin Hong Kong, sebelum kasus ini terjadi, untuk memastika aturan dan lingkungan kerja yang baik bagi pekerja asal Indonesia. "Sebagai kecintaan saya dan rasa keperihatinan nanti ada bantuan untuk Pak Rachmat dan Erwiana untuk atasi masalah," kata Presiden. Sementara itu saat berkomunikasi dengan Erwiana, Presiden mengatakan yang penting saat ini adalah mengusahakan kesembuhannya, dan juga penanganan kasus hukum bagi pihak yang bertanggung jawab. "Saya sedih, percayalah hukum akan ditegakkan, dan yang penting Erwiana dibantu pengobatannya dan nanti bisa apapun lanjutkan pekerjaan yang baik, sekarang yang dirasakan pusing, nanti kalau ditanya polisi Hong Kong dijelaskan apa adanya, tabah, ini cobaan Allah, kalau sudah sembuh nanti bisa berpikir ke depan, dana gunakan yang baik yang penting sembuh dulu, salam dari ibu Ani, agar tabah dan lekas sembuh," tuturnya. Presiden mengatakan menurut keterangan otoritas Hong Kong, pelaku penganiayaan Erwiana sudah ditangkap dan tengah diusut. Sebelumnya, Sejumlah personel kepolisian Hong Kong, Senin malam, menuju Rumah Sakit Ama Sehat, Sragen, Jawa Tengah, guna memeriksa Erwiana Sulistyaningsih (22) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengguna jasa TKI bernama Law Wan Tung. "Saat ini saya bersama polisi dari Hong Kong, pejabat Kementerian Perburuhan Hong Kong, KJRI Hong Kong, pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedang berada di Solo menuju Sragen untuk melihat dan memeriksa langsung Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban kekerasan," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat melalui pesan singkatnya kepada Antara di Semarang, Senin malam. Ia mengatakan bahwa pengguna jasa itu telah ditahan saat hendak kabur dari Hong Kong. "Selanjutnya, juga saya sampaikan bahwa sekitar tiga jam yang lalu saya dikabari bahwa pengguna jasa (user) yang melakukan kekerasan itu sudah ditahan saat mau melarikan diri ke luar Hong Kong," ucapnya. Hal itu, kata dia, karena pengawasan yang ketat dari kepolisian Hong Kong. Ia mengatakan saat Law Wan Tung di bandara, polisi setempat langsung melakukan penahanan. Jumhur menjelaskan bahwa kedatangan polisi Hong Kong guna mempersiapkan berkas penuntutan dan juga kemungkinan untuk mendatangkan Erwiana kembali ke Hong Kong sebagai saksi korban. "Saya menyambut baik kedatangan polisi Hong Kong ini karena menunjukkan keseriusan dalam mencari keadilan bagi Erwiana," katanya.(*)
SBY: Pelaku Penganiayaan Erwina harus Dihukum Setimpal
Selasa, 21 Januari 2014 10:18 WIB