Bangkalan (Antara) - Polda Jawa Timur, menangkap Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Kasmo, terkait kasus pencabulan gadis dibawah umur, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin malam. "Yang bersangkutan ini kami tangkap di salah satu hotel di Surabaya oleh Tim Jatanras Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, dalam keterangan persnya di ruang lobi Polres Bangkalan, Selasa. Saat menyampaikan keterangan pers, Awi didampingi oleh Direktur Reskrim Kombes Pol Bambang Priambodo, Dirpolair Kombes Pol Agus Duta dan Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono. Saat ini, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan yang bernama Kasmo tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan gadis dibawah umur. Gadis yang dicabuli wakil rakyat dari Partai Gerindra ini masih berusia 16 tahun. "Selain Kasmo, kita juga menangkap rekannya itu," terang Awi Setiyono. (*)
Polda Jatim Tangkap Legislator Bangkalan Terlibat Pencabulan
Selasa, 3 Februari 2015 16:08 WIB