Bangkalan (Antara) - Polda Jawa Timur, menangkap Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Kasmo, terkait kasus pencabulan gadis dibawah umur, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin malam. "Yang bersangkutan ini kami tangkap di salah satu hotel di Surabaya oleh Tim Jatanras Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, dalam keterangan persnya di ruang lobi Polres Bangkalan, Selasa. Saat menyampaikan keterangan pers, Awi didampingi oleh Direktur Reskrim Kombes Pol Bambang Priambodo, Dirpolair Kombes Pol Agus Duta dan Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono. Saat ini, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan yang bernama Kasmo tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan gadis dibawah umur. Gadis yang dicabuli wakil rakyat dari Partai Gerindra ini masih berusia 16 tahun. "Selain Kasmo, kita juga menangkap rekannya itu," terang Awi Setiyono. (*)
Berita Terkait
Polisi tangkap tersangka ketiga perusakan rumah lansia di Surabaya
31 Desember 2025 14:16
Polisi tangkap tersangka pelaku pengusiran lansia di Surabaya
30 Desember 2025 14:04
Polda Jatim siagakan personel gabungan antisipasi cuaca ekstrem
29 Desember 2025 21:36
Polda Jatim ungkap motif pembunuhan mahasiswi UMM
29 Desember 2025 20:56
Kapolda Jatim minta perayaan tahun baru dilakukan sederhana
29 Desember 2025 20:37
Polda Jatim tetapkan dua tersangka pengusiran lansia di Surabaya
29 Desember 2025 20:36
Polda Jatim bantu selidiki pembunuhan satu keluarga di Situbondo
29 Desember 2025 19:37
Daop 8 gandeng K9 Polda Jatim tingkatkan pengamanan selama Nataru
27 Desember 2025 16:07
