Surabaya (Antara Jatim) - Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Jawa Timur (GPEI Jatim) menyesalkan masih mahalnya harga tembakau di dalam negeri, terutama untuk sigaret akibatnya sejumlah perusahaan rokok lebih memilih impor. "Saat ini perkembangan industri rokok sedang mengalami banyak hambatan. Tidak hanya dari mahalnya harga bahan baku, tetapi faktor lain seperti naiknya harga cukai rokok," kata Wakil Ketua II Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jatim HM Erlambang, ditemui di Surabaya, Kamis. Dampaknya, ungkap dia, sekarang banyak pabrik rokok yang melakukan efisiensi pada sisi produksi. Salah satunya dengan menurunkan mutu tembakau yang dipakai untuk mengejar harga termurah. "Untuk itu ketika ada tembakau dari luar negeri yang harganya jauh lebih murah mereka lebih memilih mengambil tembakau impor," ujarnya. Sementara itu, jelas dia, saat panen harga tembakau lokal Madura yang biasa dipakai dalam pembuatan sigaret, harganya mencapai Rp25 ribu per kilogram. Harga ini bisa naik menjadi Rp40 ribu per kilogram atau sekitar tiga dolar AS per kilogram beberapa saat setelah panen. "Tapi tembakau asal Tiongkok harganya hanya hanya satu dolar AS per kilogram. Ketentuan harga itu hanya untuk sampai ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ungkapnya. Ia menambahkan, kini perkembangan industri rokok juga terhambat oleh kebijakan penggantian kemasan rokok sehingga biaya operasional mereka semakin membengkak. Di sisi lain, efek psikologis masyarakat penggemar rokok ikut terdampak dengan adanya penggantian gambar di kemasan itu. "Akibatnya, penjualan rokok kian turun. Apalagi sekarang tiap satu pak rokok, 70 persen biaya perusahaan rokok terbebani untuk beli banderol dan 30 persennya margin dan biaya produksi," ucapnya. Di tempat berbeda, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, M Sairi Hasbullah membenarkan, walaupun Jatim menjadi salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia tetapi nilai impor untuk komoditas itu sangat tinggi. "Impor tembakau di Jatim pada bulan November 2014 mencapai 22 juta dolar AS atau sekitar Rp264 miliar. Kalau bulan sebelumnya atau pada Oktober 2014, nilai impor tembakau Jatim malah mencapai 35 juta dolar AS," katanya. Ia melanjutkan, kondisi tersebut bisa dikatakan cukup unik dan sangat ironis. Sementara itu, tingginya impor ini ditengarai akibat mahalnya harga tembakau di dalam negeri.(*)
GPEI Sesalkan Mahalnya Harga Tembakau Dalam Negeri
Kamis, 15 Januari 2015 17:45 WIB