PMII Jember Demo Tuntut Pengesahan Perda RTRW
Kamis, 15 Januari 2015 15:35 WIB
Jember (Antara Jatim) - Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis, berdemonstrasi menuntut pengesahan rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Mereka mengawali aksinya di jalan kembar Kampus Universitas Jember menuju halaman DPRD kabupaten setempat sambil membawa spanduk kekecewaan terhadap lembaga legislatif dan eksekutif yang belum mengesahkan Perda RTRW.
"Molornya pengesahan rancangan Perda RTRW dalam rapat paripurna menunjukkan ada dugaan kongkalikong antara legislatif dan eksekutif, sehingga rakyat menjadi korban yang dirugikan," kata Ketua Pengurus Cabang PMII Jember Abdussalam.
Menurut dia, pihak legislatif terkesan "bermain-main" dalam Perda RTRW, sehingga tidak segera mengesahkan perda yang sudah tuntas dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Perda RTRW.
"Kami melihat molornya rapat paripurna yang berlarut-larut dapat menjadi celah memasukknya opsi eksploitasi tambang dalam Perda RTRW itu, padahal Pansus sudah sepakat untuk melakukan eksplorasi dan ilmu pengetahuan dalam pasal 46 tentang pertambangan," tuturnya.
PMII Jember, lanjut dia, menuntut konsistensi DPRD Jember dalam menyelesaikan rapat paripurna rancangan Perda RTRW dan menghentikan pemaksaan klausal tambang dalam pengesahan Perda RTRW Jember.(*)