Pedagang Pasar Blimbing Ancam Bongkar Pagar Seng
Selasa, 13 Januari 2015 18:19 WIB
Malang (Antara Jatim) - Puluhan pedagang Pasar Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, mengancam akan membongkar pagar seng penutup area pasar jika pasar tersebut tidak segera dibangun oleh PT Karya Indah Sentoso (PT KIS) selaku investor pembangunan pasar itu.
"Kalau keberadaan pasar tidak dikembalikan seperti semula, yakni tanpa pagar seng yang menutupi area pasar, pedagang akan membongkar paksa pagar seng tersebut agar bisa terlihat masih adanya aktivitas perdagangan di Pasar Blimbing," tegas juru bicara pedagang, Haris, di sela-sela unjuk rasa di halaman Balai Kota Malang, Selasa.
Selain akan membongkar paksa pagar seng yang menutup area pasar, para pedagang tersebut juga mengancam akan mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM.
Ia mengemukakan ada dua tuntutan yang diajukan pedagang pada Pemkot Malang, yakni jika pasar akan dibangun, harus segera dilakukan pembangunan sesuai proses dan aturan pembangunan infrastruktur pemerintah dan jika batal dibangun, pemkot harus segera membongkar papan nama di depan pasar agar tidak terlihat kumuh serta seng yang menutup area pasar juga harus dibongkar.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan mengirim surat resmi ke KPK yang berkaitan dengan pembangunan dan ke Komnas HAM yang berkaitan dengan nasib para pedagang yang tidak ada kepastian.
Menanggapi tuntutan puluhan pedagang tersebut, Kepala Dinas Pasar Kota Malang Bambang Suharijadi, mengatakan sesuai prosedur perundang-undangan, pembangunan Pasar Blimbing akan terus berjalan sesuai rekomendasi Komnas HAM.
"Pembangunan Pasar Blimbing akan tetap dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga, yakni investor, sebab kalau pemerintah yang melakukannya sendiri, tidak mungkin karena dananya terbatas. Pasti kita bangun, cuma waktunya saja yang belum tepat," tegasnya.(*)