Malang (Antara Jatim) - Pedagang Pasar Blimbing Kota Malang meminta jaminan pembebasan biaya untuk ganti kualitas kios atau lapak ketika kemabli ke pasar yang baru harus diperkuat dengan bukti hitam di atas putih (perjanjian tertulis), bukan hanya sekedar pernyataan liasan.
Juru Bicara Pedagang Pasar Blimbing Kota Malang, Jawa Timur Sutrisno di Malang, Selasa, mengakui kekhawatiran terbesar para pedagang adalah pungutan biaya ganti kualitas pasar yang dilakukan investor ketika mereka kembali ke bangunan pasar yang baru, seperti yang terjadi di Pasar Dinoyo.
"Walaupun Kepala Dinas sudah memberikan kepastian dan jaminan tidak akan ada pungutan atau biaya apapun ketika pedagang kembali ke pasar yang baru setelah menempati pasar penampungan, itu masih kurang afdol. Kami butuh bukti yang dituangkan dalam perjanjian hitam di atas putih," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, sampai saat ini Dinas Pasar belum berkordinasi dengan pedagang untuk relokasi, padahal koordinasi itu sesuai dengan hasil pertemuan pedagang dengan anggota komisi C DPRD pekan lalu. Yang dilakukan Dinas Pasar hanya sosialisasi, padahal masih banyak hal yang perlu dibicarakan bersama.
Karena kondisi tersebut, banyak pedagang yang belum mengambil nomor bedak (kios) mereka di pasar penampungan di kawasan Stadion Blimbing, padahal besok (Rabu, 23/9) sudah dilakukan relokasi pedagang. Dari 1.725 pedagang yang tercatat berjualan di Pasar Blimbing, yang mengambil nomor lapak masih kurang dari 50 orang.
Namun demikian, Dinas Pasar tidak mempersoalkan hal tersebut. Dinas Pasar tetap melanjutkan kegiatan relokasi Pasar Blimbing di tempat penampungan sementara, di antaranya melakukan penomoran bedak dan penataan tempat penampungan dilakukan per blok.
Sementara itu Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setianto memastikan untuk terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperlancar rencana relokasi pedagang ke tempat penampungan yang baru. Selain itu, pihaknya juga terus mendorong pedagang untuk pindah ke tempat relokasi agar pembangunan Pasar Blimbing bisa segera dilaksanakan.
"Selain melakukan penomoran bedak bagi pedagang, kami juga mengerjakan instalasi PDAM dan fasilitas pendukung lainnya. Kami berharap pedagang mau segera dipindah ke lokasi relokasi agar pembangunan pasar segera bisa dilakukan oleh investor," ucapnya.(*)
Pedagang: Bebas Biaya Kios harus Ada Bukti
Selasa, 22 September 2015 8:09 WIB