Disnak Tulungagung Cabut Larangan Penjualan Susu Segar
Selasa, 6 Januari 2015 17:56 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur segera mencabut larangan penjualan susu segar oleh sejumlah peternak setempat yang ditemukan kasus kematian sapi diduga akibat virus anthrax.
"Kemarin satu peternak telah kami izinkan untuk menjual kembali susu hasil perahan mereka ke KUD (koperasi unit desa). Sisanya paling lambat tanggal 10 (Januari) Insya Allah sudah normal semua," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung, Tatik Andayani kepada wartawan, Selasa.
Ia menyampaikan perkembangan kasus kematian sejumlah sapi secara mendadak, dalam sepekan pada akhir pertengahan Desember 2014 itu saat menyambut kedatangan rombongan Komisi B DPRD Tulungagung di Desa Segawe, Selasa siang.
Di hadapan para anggota dewan itu, Tatik yang saat itu tampil lengkap didampingi sejumlah stafnya dan tenaga dokter hewan memastikan hasil laboratorium atas sampel darah ternak dinyatakan negatif anthrax.
Hal yang sama dia sampaikan saat wartawan mengkonfirmasi rumor yang berkembang terkait dugaan manipulasi informasi dari pihak disnak yang terkesan menutup-nutupi kasus sebenarnya dalam insiden kematian ternak sapi dengan ciri-ciri pendarahan di bagian dubur, telinga, dan sebagian mata tersebut.
"Isu itu sama sekali tidak benar. Kami sudah periksa semua sampel dari sejumlah ternak ihidup yang berada satu kandang dengan sapi yang dilaporkan mati. Dan hasil uji lab memang menyatakan itu bukan anthrax, tapi karena faktor lain," jelasnya. (*)