Jember (Antara Jatim) - Ratusan buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan berdemonstrasi menuntut upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2015 sebesar Rp1.460.500 di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis. "Kami minta dibayar sesuai dengan UMK karena para buruh kebun menolak upah murah yang tidak sesuai dengan ketentuan dan menolak isu kebangkrutan di PDP," kata Koordinator aksi Dwi Agus Budiyanto. Menurut dia, aksi ratusan buruh tersebut karena tidak direalisasikan kesepakatan bersama pada tanggal 6 Agustus 2014 oleh pihak Direksi PDP Kahyangan, namun justru sebaliknya yakni pengurangan hak buruh, melakukan mutasi, dan PHK secara sepihak. "Para buruh kebun melalui Forum Komunikasi Pekerja AntarKebun juga sudah mengirimkan surat kepada pihak Direksi PDP terkait dengan tuntutan pelaksanaan hak normatif, namun tidak ada tanggapan," tukasnya. Selain itu, kata dia, ratusan buruh kebun Ketajek dan keluarganya terlantar setelah penyerahan tanah Kejatek kepada warga, sehingga banyak buruh kebun yang tidak bekerja. "Pihak manajemen direksi juga tidak transparan dalam menjelaskan kondisi keuangan, sedangkan di sisi lain pihak direksi mengklaim terjadi kebangkrutan," ujarnya. (*)
Berita Terkait

Ratusan buruh perkebunan Jember demo tuntut kesejahteraan
18 September 2024 18:53

Sarbumusi-Buruh Kebun Jember Demo Tuntut Upah Layak
9 Mei 2016 19:32

Demo Buruh Kebun
18 Desember 2014 16:09

Ratusan Buruh Kebun Demo PDP Jember
28 Mei 2014 17:46

Ratusan Buruh Kebun Jember Demo Tolak "KSO"
4 April 2013 15:11

Ratusan Buruh PDP Jember Tuntut Perbaikan Manajemen
20 September 2012 13:53

Sarbumusi Jember demo tolak upah pekerja di bawah UMK
1 Maret 2023 16:49