Jember (Antara Jatim) - Ratusan buruh kebun Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan berdemonstrasi menuntut pemenuhan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2015 sebesar Rp1.460.500 di halaman Kantor Pemkab Jember, Jawa Timur, Kamis (18/12). Mereka melakukan demonstrasi di kantor Direksi PDP, kantor Disnakertrans, kantor Pemkab Jember, dan bundaran DPRD Jember. FOTO Zumrotun Solichah/14/Oka.