Kediri (Antara Jatim) - Keluarga almarhum Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan Komandan Kodim 0812 Lamongan yang meninggal dunia setelah dituduh melakukan pelecehan, berharap ada keadilan. "Harapan kami, pemeriksaan itu benar apa adanya, terbuka penyebab kematiannya," kata Handoko mertua Kopka Andi ditemui di lokasi makam, tempat menantunya dikuburkan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Selasa. Ia mengatakan, kematian menantunya sangat tidak wajar. Seluruh tubuhnya terdapat luka lebam, bibirnya pecah, serta di bagian lehernya juga bengkak membiru. Selain itu, saat ditemukan meninggal dunia juga memprihatinkan. Kedua tangannya masih terikat bergol dengan posisi menggantung. Istri Kopka Andi, Ika Sepdina yang juga hadir dalam pembongkaran makam suaminya itu mengatakan sempat menghubungi suaminya saat diperiksa. Ia meminta kejelasan kepada suaminya terkait tuduhan asusila pada putri Dandim Lamongan, dan suaminya membantah tuduhan itu. Ia juga mengatakan, sejak suaminya berada di Kodim Lamongan pada Sabtu (11/10) belum mengetahui dengan pasti kondisi suaminya. Ia hanya mendapatkan pesan singkat dari istri Dandim yang mengabarkan kondisi suaminya. Ia juga sempat diminta datang ke Kodim dengan alasan memberikan uang makan, sehingga pada Senin (13/10), ia datang. Saat itu, ia sudah mendapati jika suaminya sudah meninggal dunia, dalam keadaan tergantung. Ia diduga sudah meninggal sejak Minggu (12/10). "Saya sempat beli nasi, vitamin, permen, roti dan sampai sana (Kodim 0812 Lamongan) sudah banyak orang. Saya diberi tahu, suami sudah meninggal dunia gantung diri, dan saya diam," ungkapnya. Ika mengaku juga sempat diminta untuk melihat kondisi suaminya, tapi ia menolak, karena tidak tega. Namun, ia sempat mengetahui jika kondisi tubuh suaminya sudah parah, banyak luka di sekujur tubuhnya mulai dari paha sampai kepala. Ika mengatakan, suaminya sudah menjadi ajudan sekitar 1,5 tahun, dan selama ini tidak pernah mengeluh. Hanya di akhir-akhir sebelum suaminya meninggal, pernah cerita jika pekerjaannya cukup berat. Sebagai ajudan, juga harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga, seperti menyapu, bahkan mencuci piring, mencuci baju, sampai menyuapi anak. Bahkan, untuk memandikan anak juga dilakukan oleh ajudan. Ia mengaku masih sedih dengan kematian suaminya yang dinilai tidak wajar. Bahkan, anak satu-satunya mereka juga sering menanyakan kabar ayahnya. Ia berharap, dengan adanya outopsi itu, bisa menunjukkan kebenaran. "Proses hukum militer dan sipil itu sama. Jia benar bersalah, proses hukum tentu kami terima, tapi jika tidak, kami minta diadili. Kami tidak menuntut jabatan, pekerjaan, tapi kami tuntu keadilan," tegas Ika.(*)
Berita Terkait

Korban penyanderaan KKB, almarhum Briptu Hedar jadi tulang punggung keluarga
13 Agustus 2019 14:33

Wali Kota Risma kunjungi keluarga almarhum Sekretaris PPS
19 Mei 2019 20:16

Kemnaker Bantu Keluarga Almarhum M Zaini
24 April 2018 15:47

Mensos Santuni Keluarga Almarhum Shodiqun
31 Desember 2017 19:39

Keluarga KH Hasyim Asy'ari Keberatan Poster KAMMI
3 Oktober 2017 22:41

TNI-AD Renovasi Rumah Keluarga Almarhum Praka Wahyudi
15 Februari 2017 18:37

Keluarga almarhum Zaenab di Bangkalan Tahlilan
15 April 2015 21:14

Keluarga TKI di Blitar Minta Tunda Pengurusan Hak
30 Maret 2015 22:40