Blitar (Antara Jatim) - Keluarga almarhum Maliki Eko Suyono (25), seorang tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang meninggal dalam kecelakaan kerja di Korea meminta kepada pemerintah untuk menunda pengurusan hak, karena masih berduka. "Kami masih berduka, setidaknya nanti dua pekan lagi (pengurusan hak)," kata ayah korban, Suyono (47), kepada wartawan di rumahnya, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Senin. Maliki Eko Suyono adalah seorang tenaga kerja yang bekerja di Korea. Ia sudah hampir 19 bulan di negeri gingseng tersebut dan bekerja di sebuah pabrik yang ada di negeri tersebut. Ia bekerja di bagian mesin yang berhubungan dengan mesin pres. Informasi yang dihimpun, musibah itu berawal saat mesin yang menjadi tanggungjawabnya ternyata bermasalah dan macet, pada Selasa (24/3), sekitar pukul 05.00 waktu Korea. Ia berupaya memperbaiki sendiri mesin tersebut. Saat hendak memperbaiki itu, ternyata mesin secara otomatis bekerja. Diketahui, mesin itu menggunakan teknologi canggih, sehingga ketika ada benda yang berada di mesin langsung bekerja. Diduga, korban lupa mematikan tombol sinar di mesin itu, sehingga mesin bekerja saat ia hendak memperbaikinya. Korban diketahui langsung meninggal di lokasi kejadian akibat musibah itu. Sejumlah rekannya panik mengetahui kejadian itu. Mereka juga langsung menghubungi keluarga yang ada di Kabupaten Blitar, mengabarkan musibah itu. Jenazah korban belum bisa langsung diberangkatkan ke Indonesia, sebab harus memenuhi beberapa persyaratan. Jenazah baru bisa tiba di Tanah Air pada Senin dini hari dan dimakankan pada hari itu juga di tempat pemakaman umum di desanya. Kedatangan jenazah Maliki disambut isak tangis keluarga. Mereka merasa sedih, karena kehilangan anggota keluarga. Maliki juga nekat berangkat ke Korea, demi keluarga. Suyono mengaku sangat kehilangan anak pertamanya itu. Ia tidak menyangka jika anaknya meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Ia mengaku sedih, tapi berusaha untuk tegar dengan musibah itu. Sejumlah anggota keluarga mengatakan, Maliki dikenal sebagai anak yang sangat menyayangi keluarga. Bahkan, ia juga dikenal sebagai anak yang dermawan. Sebagian penghasilannya digunakan untuk amal di desanya. Anak pasangan Suyono dan Yasmiasih (45) itu juga dikenal sebagai anak yang pekerja keras. Ia menjadi tumpuan orangtuanya, terlebih lagi ketika ia bekerja di Korea. Adik semata wayangnya juga sangat kehilangan dengan kepergian korban. Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Herman Widodo mengatakan korban berangkat melalui jalur resmi dan tentunya berhak mendapatkan hak-haknya. Nantinya, pemberian hak korban akan diurus oleh BNP2TKI. "Saat ini sudah mulai tahap administrasi, nantinya pengurusan hak diurus oleh BNP2TKI," kata Herman. (*)
Keluarga TKI di Blitar Minta Tunda Pengurusan Hak
Senin, 30 Maret 2015 22:40 WIB