Bangunan Roboh di Madiun Tewaskan Seorang Warga
Sabtu, 22 November 2014 14:20 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Seorang warga Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu, tewas akibat tertimbun reruntuhan tembok bangunan kuno bekas rumah tahanan militer.
Bangunan kuno di Jalan Pandan, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, tersebut, roboh dan menimpa, Indra Yulianto (28), seorang penyewa kios pancing yang bersebelahan dengan bangunan itu.
"Kejadiannya Sabtu pagi. Korban langsung tewas di lokasi karena luka serius di bagian kepala," ujar Ketua RT setempat, Eko Subagio, kepada wartawan.
Menurut dia, korban saat itu sedang tidur. Tiba-tiba saja, tembok bangunan bekas rumah tahanan militer yang bersebelahan dengan kios korban itu roboh.
Diduga, tembok roboh karena usia bangunan yang sudah tua. Bangunan tersebut memang merupakan bangunan zaman penjajahan Belanda yang dulunya digunakan sebagai rumah tahanan militer.
Eko mengaku sejak awal warga sudah memperingatkan korban jika tembok di dekat kiosnya tersebut rawan roboh. Namun, korban tetap saja menyewa kios tersebut untuk membuka usaha.
Warga sekitar sempat mendengar suara gemuruh bangunan roboh. Namun tidak menyangka jika korban ikut tertimbun di dalamnya. Indra Yulianto dikenal warga sekitar menyewa kios untuk berjualan alat pancing sejak delapan bulan yang lalu.
"Biasanya di kios itu Pak Indra bersama istrinya. Namun, sejak sepekan terakhir istrinya di Ngawi karena melahirkan. Mereka memang berasal dari Ngawi," kata tetangga korban yang juga membuka kios, Triyono.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke kantor polisi terdekat. Setelah dilakukan evakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD dr Soedono Madiun guna dilakukan otopsi. (*)