Oleh Muh Hasanuddin Makassar (Antara) - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA menyerahkan penanganan kasus dugaan narkotika Prof Muzakkir SH, MH kepada aparat kepolisian yang menangkapnya bersama teman wanitanya. "Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk melakukan investigasi, penyelidikan dan tindakan sesuai ketentuan dan kewenangannya. Kami yakin dan percaya polisi akan profesional dalam mengusut kasus ini," ujarnya di Makassar, Minggu. Prof Dwia mengatakan dua orang tenaga pengajar Fakultas Hukum Unhas itu diamankan di salah satu hotel di Makassar diduga karena terlibat dalam pesta narkoba. Dia juga masih menunggu perkembangan dari kasus ini untuk dijadikan dasar mengambil tindakan di lingkungan Universitas Hasanuddin. Apabila hasil proses hukum membuktikan bahwa keduanya terbukti bersalah maka dirinya akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku . "Kita adalah negara hukum dan menganut azas praduga tidak bersalah. Kita baru akan mengambil tindakan tegas ketika ada putusan yang mengikat," katanya. Rektor perempuan pertama di Unhas itu menyebutkan bahwa dirinya menjamin segala urusan kemahasiswaan yang menjadi bidang kerja Prof Muzakkir akan tetap terlaksana dan berjalan lancar seperti biasa. Rektor juga telah membebastugaskan Prof Dr Musakkir, SH, MH dalam jabatannya sebagai Wakil Rektor III serta mengangkat pelaksana Tugas Wakil Rektor III yang dijabat oleh Wakil Rektor I serta membentuk tim pendukung pelaksana kegiatan kemahasiswaan. (*)
Profesor Narkoba Bersama Wanita Diserahkan ke Polisi
Minggu, 16 November 2014 22:48 WIB