Polisi Tangkap Enam Sindikat Pengedar Narkoba di Kampus Unej
Selasa, 10 Maret 2015 22:11 WIB
Jember (Antara Jatim) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangkap enam orang yang diduga menjadi sindikat pengedar narkoba yang beroperasi di kawasan Kampus Universitas Jember (Unej).
Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, Selasa, mengatakan pihaknya telah menangkap enam orang tersangka yang menjadi pengedar dan kurir narkoba jenis sabu-sabu di kawasan kampus.
"Selama sepekan kami berhasil menangkap enam orang tersangka yang diduga kuat pengedar narkoba di kalangan mahasiswa," tuturnya.
Menurut dia, penangkapan yang pertama dilakukan pada hari Jumat (6/3) terhadap dua orang tersangka masing-masing Aryo Busono (42) warga Desa Curah Takir, Kecamatan Tempurejo dan Ali Imron (23) warga Kabupaten Banyuwangi yang merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta di Jember.
"Keduanya ditangkap di sekitar kampus Universitas Jember, tepatnya di Jalan Jawa dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,15 gram dan alat pengisapnya," paparnya.
Setelah menangkap dua tersangka itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus narkoba tersebut dan menangkap empat orang tersangka lainnya.
"Mereka adalah Karim (45) warga Kecamatan Tempurejo, Wahyudi (43) warga Kecamatan Mumbulsari, Mulyadi (36) dan Sahar (35), keduanya warga Kecamatan Sumbersari. Keempat tersangka merupakan kurir narkoba," katanya.
Ia menjelaskan polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang diduga kuat sebagai bandar dan pemasok narkoba di kalangan sejumlah kampus negeri dan swasta di Jember.
"Identitas sudah kami kantongi dan kami memburu seorang tersangka lain yang diduga sebagai bandar sekaligus pemasok sabu-sabu kepada para tersangka lainnya," ujarnya.
Keenam tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Sukari menjelaskan penangkapan enam tersangka tersebut berawal dari informasi yang disampaikan Rektor Unej M. Hasan terkait dengan salah satu warung di kawasan Kampus Unej yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kalangan mahasiswa.(*)