Advertorial
Kota Madiun Deklarasikan Kota ODF
Jumat, 7 November 2014 16:37 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Kota Madiun akhirnya mampu meraih cita-citanya untuk mewujudkan kehidupan masyarakatnya yang lebih sehat, yakni dengan mendeklarasikan sebagai kota "Open Defecation Free" (ODF) atau setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di halaman Balai Kota setempat, Jumat (7/11).
Deklarasi dilakukan oleh Wali Kota Madiun Bambang Irianto didampingi oleh seluruh jajarannya dan perwakilan Dinkes Provinsi jatim serta Kemenkes. Deklarasi juga diikuti perwakilan masyarakat yang sangat perperan penting dalam perwujudan ODF.
Deklarasi ODF tersebut juga dalam rangka menyambut Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-50 tahun 2014 yang jatuh pada tanggal 12 November mendatang.
"ODF ini sudah kami pupuk sejak lama. Kami lakukan secara bertahap karena tidak mudah mengubah kebiasaan warga untuk meninggalkan buang air besar di sembarang tempat," ujar Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.
Ia menjelaskan, prestasi Kota Madiun sebagai kota ODF sudah dirintis sejak tahun 2009. Pemerintah Kota (Pemkot) setempat telah menganggarkan dana secara khusus untuk program jambanisasi secara berkala guna mendukung perwujudan kota ODF.
Selain itu, Pemkot Madiun melalui Dinas Kesehatan dan pihak-pihak terkait terus memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran menerapkan hidup bersih dan sehat dengan tidak buang hajat sembarangan.
Target utama dari program jambanisasi adalah seluruh wilayah di Kota Madiun dapat mendeklarasikan ODF sehingga tidak ada lagi warga yang buang air besar di sembarang tempat. Seperti di sungai, ladang, ataupun kebun.
Usaha berat tersebut kini berbuah manis. Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh tim dari Pemprov Jawa Timur, masayarkat Kota Madiun telah 100 persen menggunakan jamban yang sehat sebagai sarana buang air besar.
Setelah diverifikasi tim Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama konsultan World Bank, PKK, dan Kemenkes RI, pada 31 Oktober dan 1 November lalu diketahui bahwa Kota Madiun menjadi kota pertama di Indonesia yang mendeklarasikan ODF.
"Tim melakukan verifikasi ke lapangan mulai tingkat kader, kelurahan, dan kecamatan. Hasilnya, OD-nya nol. Artinya, masyarakat Madiun telah 100 persen memiliki jamban yang sehat," ungkap Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinkes Provinsi Jawa Timur, Edi Basuki.
Menurut dia, tidak semua jamban tergolong sehat. Namun, di Kota Madiun, melalui program jambanisasi yang ada, seluruh masyarakatnya terlebih warga miskin, telah memiliki jamban yang sehat.
Adapun, kriteria jamban sehat adalah jamban yang dilengkapi dengan sarana sapiteng dan peresapan. Sedangkan, verifikasi dilakukan di daerah pinggiran Sungai Bengawan Madiun yang rawan digunakan untuk buang air besar sembarangan.
Dipertahankan
Wali Kota Madiun Bambang Irianto meminta agar budaya hidup bersih warga Kota Madiun dengan setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) terus dipertahankan.
Sebab, selain merupakan program nasional, pencanangan ODF di seluruh wilayah atau kelurahan Kota Madiun itu sangat bermanfaat bagi masyarakat karena mereka akan terhindar dari penyakit mudah menular yang ditularkan melalui tinja.
Selama tiga tahun berakhir hingga tahun 2014, program jambanisasi telah menelan anggaran hingga Rp15 miliar dari APBD Kota Madiun. Dari dana tersebut, telah sebanyak 3.000 jamban sehat yang dibangun.
Pihaknya akan terus melakukan program jambanisasi untuk tahun 2015 bagi warga miskin yang ingin membangun rumah dan jambannya. Tahun 2015, akan dianggarkan untuk pembangunan sebanyak 974 jamban sehat.
Bambang menjelaskan, deklarasi ODF merupakan perwujudan pelaksanaan pilar pertama dari sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
Kegiatan itu juga merupakan upaya promotif dan preventif untuk mencegah dan menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan, meningkatan kepedulian masyarakat terhadap higenis, dan sanitasi.
"Diharapkan, perilaku baik ini terus dilaksanakan dan dipertahankan selamanya," kata Wali Kota Madiun Bambang Irianto.
Adapun pilar yang lain dalam mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), yakni cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, dan pengamanan sampah rumah tangga.
"Dengan demikian, semoga masyarakat Kota Madiun semakin lama semakin sehat, sejahtera, dan maju," tambahnya.
Sementara itu, deklarasi kota ODF yang digelar di halaman Balai Kota Madiun tersebut, dikemas dengan kegiatan jalan sehat berhadiah sekaligus menyambut HKN ke-50.
Sebelum jalan sehat, Wali Kota Madiun dan perwakilan jajarannya membacakan deklarasi yang ditirukan oleh semua elemen masyarakat serta melepas balon. Acara juga diramaikan dengan hiburan musik dangdut. Wali Kota dan warga terlihat berbaur bersama. (*)