Pasuruan Targetkan Kota Layak Anak pada 2015
Selasa, 4 November 2014 19:51 WIB
Selasa (Antara Jatim) - Wali Kota Pasuruan, Hasani, mengukuhkan Forum Anak yang dipimpinnya untuk mewujudkan kecamatan dan kelurahan layak anak se-Kota Pasuruan yang ditargetkan akan tercapai pada tahun 2015.
"Tujuan forum itu untuk memberikan gambaran secara komperehensif atas kebijakan dan dukungan semua pihak terhadap tumbuh kembang anak, serta mengevaluasi pelaksanaan program atau kegiatan SKPD terkait pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak Kota Pasuruan Tahun 2015," katanya di GOR Untung Suropati, Pasuruan, Selasa.
Dalam acara yang dihadiri oleh 1.200 orang yang terdiri dari pejabat pada dinas, kantor, kelurahan, kepala sekolah se-Kota Pasuruan itu, Forum Anak Kota Pasuruan dibentuk dengan mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.
Indikator Kota Layak Anak diharapkan tidak berhenti hanya menjadi sederet "check-list" evaluasi Kota Layak Anak, tetapi benar-benar menjadi acuan bagi pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan.
Selain itu, program kegiatan ke arah itu juga melalui sebuah sistem pembangunan anak yang lebih terintegrasi, holistik, berkelanjutan dengan menyinergiskan sumberdaya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
"Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Pemkot Pasuruan telah melakukan kerja sama dengan perwakilan UNICEF Jawa Timur melalui surat Wali Kota Pasuruan tanggal 19 Mei 2011," katanya.
Selain untuk investasi sumber daya manusia, kerja sama itu juga untuk mengoordinasikan dan melakukan sinkronisasi dalam penyusunan program berupa kegiatan-kegiatan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), di antaranya pada aspek penguatan kelembagaan serta penguatan klaster hak anak.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Unicef dari Jatim, Jateng, dan NTB, Prof dr I Made Sutama MPd menjelaskan kekerasan pada anak selama ini hanya tercatat dari laporan oleh orang tua, kerabat, maupun orang terdekat dari korban sehingga pihaknya hanya bisa mengetahui dari mereka.
"Peran Unicef adalah sistemnya yang dibangun, di antaranya harus ada gugus tugas, rencana aksi, bagaimana program kota layak anak didukung dengan dana yang memadai, forum anak, pengusaha peduli anak, serta komitmen dari pemerintah dalam mewujudkan kota layak anak," katanya. (*)