DPRD Surabaya Pertanyakan Rencana Pemberhentian SKTM
Selasa, 7 Oktober 2014 19:16 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya mempertanyakan pemberhentian penerbitan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) oleh pemerintah kota setempat dalam rapat dengar pendapat SKTM di DPRD Surabaya, Selasa.
"Jangan mentang-mentang punya jabatan tinggi, lalu tidak menghadiri undangan dewan," kata anggota DPRD Surabaya Baktiono pada saat rapat dengar pendapat yang akhirnya ditunda akibat ketidakhadiran Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan.
Padahal, kata Baktiono, kehadiran Sekkota dalam rapat kali ini memang sangat dibutuhkan. Mengingat pesan singkat berupa SMS yang diterima oleh sejumlah camat mengatasnamakan Sekkota agar tidak diberlakukan pengurusan SKTM.
Menurut dia, kehadiran Sekkota dibutuhkan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. "Isi pesan singkat Sekkota soal larangan pemberian SKTM patut dipertanyakan, sebab dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) telah dialokaikan Rp150 miliar untuk program Jamkesmas nonkuota," katanya.
Dengan alasan tersebut, ia menyarankan agar dengar pendapat kali ini ditunda. Diharapkan, pada rapat berikutnya Sekkota dapat hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada anggota dewan.
"Saya minta acara ini dibubarkan saja. Ini bentuk pelecehan kepada lembaga legislatif. Mengingat surat undangan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Surabaya," katanya.
Anggota dewan lainnya, Fatkhur Rohman mempertanyakan keputusan penghapusan pemberian SKTM kepada masyarakat miskin di Surabaya. "Kalau sampai masyarakat sampai resah, berarti program tersebut kurang disosialisasikan dengan baik kepada pejabat serta pejabat yang ada di bawah," kritik Fatkhur Rohman.
Ia mengingatkan sebelum membuat kebijakan baru semstinya pemerintah kota menyiapkan segala sesuatunya. Salah satunya, membuat aturan baru yang akan diberlakukan selama masa transisi berlangsung.
"Saya mau tanya, kebijakan apa yang dibuat pemkot sebelum SKTM dimasukkan dalam BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial)," kata Fatkhur.
Menanggapi pernyataan dari sejumlah anggota dewan, Asisten IV Bidang Kesra Sekkota Surabaya, Eko Hariyanto menyatakan perubahan program tersebut sudah dirapatkan. Sementara untuk jumlah warga yang masuk dalam program BPJS mencapai 291.686 orang.
Dari jumlah itu, Eko mengaku baru sekitar 24.605 warga yang didaftarkan dalam program BPJS. "Angka tersebut diperoleh dari jumlah warga yang terdaftar dalam Jamkesmas lama, warga miskin serta warga pemegang SKM," katanya.
Sementara bagi warga yang belum terdaftar dalam BPJS, dirinya menjamin masyarakat akan tetap dilayani dengan baik. Dengan syarat, warga yang datang ke rumah sakit menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Yang membuat kita bingung itu soal klaimnya jika warga memakai KTP, karena itu kita memikirkan migrasi SKTM ke BPJS," katanya.(*)