Polres Trenggalek Lelang Barang Bukti BBM Ilegal
Sabtu, 27 September 2014 17:09 WIB
Trenggalek (Antara Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, berencana melelang 24.000 liter bahan bakar minyak ilegal jenis solar yang diamankan dari kasus penyelundupan.
BBM sebanyak itu hasil ungkap kasus penyelundupan ke sejumlah tugboat penarik tongkang batubara di sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi, Kecamatan Watulimo, 10 Agustus 2014, kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Suwancono, Sabtu.
"Kami sudah koordinasi dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang) Malang untuk memproses pelelangan ini dan dijanjikan untuk dilakukan pemeriksaan secepatnya," katanya.
Pihaknya berharap, administrasi pelelangan dapat dilakukan secepatnya. Hal itu disebabkan saat ini penyidik berkejaran dengan waktu pelimpahan berkas penyidikan ke kejaksaan negeri setempat.
Menurut Suwancono, pihak kejaksaan ke penyidik kepolisian bahwa mereka tidak sanggup menampung barang bukti kasus dugaan penyelundupan BBM ilegal tersebut karena tidak memiliki tempat memadai untuk penyimpanan sementara.
"Kami juga tidak mau ambil risiko dengan terus menyimpan barang bukti berupa tiga tangki solar berisi sekitar 24 ribu liter tersebut," ujarnya.
Selain mudah tersulut dan memicu ledakan besar, solar yang ada di dalam tangki tiga unit truk berkapasitas masing-masing sekitar 8.000 liter tersebut juga berpotensi mengalami penyusutan akibat ada beberapa bagian dalam tangki yang bocor. (*)