BKD Pamekasan Tolak 649 Pendaftar CPNS
Jumat, 26 September 2014 21:06 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pamekasan, Jawa Timur, menolak 649 pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemkab setempat, karena tidak memenuhi syarat administratif.
"Ini kami lakukan setelah kami memeriksa berkas para pelamar tes rekrutmen CPNS," kata Kepala BKD Lukman Hedy Mahdia di Pamekasan, Jumat.
Jumlah pendaftar ppenerimaan CPNS di Kabupaten Pamekasan pada rekrutmen kali ini sebanyak 3.594 orang.
Dari jumlah itu, hanya 2.945 diantaranya yang memenuhi persyaratan administratif, sedangkan 649 pendaftar sisanya terpaksa ditolak oleh panitia.
Lukman menjelaskan, ada beberapa alasan yang menyebabkan panitia menolak calon peserta tes CPNS itu. Antara lain, tidak memenuhi syarat dan kualifikasi pendidikan, tidak sesuai dengan formasi, serta usia pelamar sudah melebihi ketentuan.
"Selain itu, ada juga yang kami tolak karena nomor registrasi pendaftarannya bukan untuk pamekasan, melainkan untuk intansi di tingat pusat," kata Lukman.
Hal lain yang juga menjadi penyebab ditolaknya pendaftar tes CPNS itu, karena ijazah pendaftar hanya menggunakan surat keterangan lulus dari perguruan tinggi yang bersangkutan. Padahal aturannya harus foto copy ijazah asli yang telah dilegalisir.
"Berbeda jauh antara keterangan lulus dengan ijazah yang sebenarnya," kata Lukman. (*)