Surabaya (Antara Jatim) - Direktorat Internalisasi dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud, mengakui delapan budaya asal Jawa Timur sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional. Sekretaris Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Jatim Henri Nurcahyo dalam penjelasannya kepada Antara di Surabaya, Sabtu mengemukakan kedelapan warisan budaya asal Jatim itu adalah, Tari Seblang (Banyuwangi), Wayang Topeng (Malang), Ritual Tumpeng Sewu (Banyuwangi), Syiir Madura (Madura), Upacara Kasada (Tengger), Ludruk (Surabaya), Jaran Bodhag (Probolinggo), Topeng Dongkrek (Madiun). "Pengakuan itu diputuskan dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2014 yang dilaksanakan di Jakarta, 17-19 September dan hasilnya dibacakan, Jumat (19/9) malam. Keputusan Sidang yang dibaca oleh Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Nasional Mukhlis Parni," katanya. Menurut Henri, dengan adanya penetapan itu berarti Pemprov Jatim dan pemkab yang memiliki warisan budaya tersebut dituntut untuk betul-betul memperhatikan, memfasilitasi dan ikut serta mengembangkannya. "Jangan sampai penetapan warisan budaya takbenda ini lantas hanya menjadi formalitas belaka. Bagaimanapun dengan penetapan ini dimaksudkan agar terjadi diplomasi budaya sebagai alternatif dari diplomasi politik dan ekonomi yang selama ini terbukti belum menyelesaikan masalah," katanya. Menurut dia, masih banyak warisan budaya takbenda di Jatim yang harus didata lagi, diseleksi, dan didaftarkan juga pada tahun-tahun mendatang. Ia menjelaskan bahwa permainan anak Egrang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Bersama karena permainan ini juga ada di banyak daerah meski dengan nama-nama yang berbeda. "Sebetulnya masih ada satu usulan lagi dari Jatim, yaitu Jaranan, namun dalam klasifikasi pendaftaran terlanjur dimasukkan usulan dari Yogyakarta, padahal kesenian tersebut di Yogya lebih dikenal dengan nama Jathilan," kata Henri yang hadir dalam sidang penetapan tersebut sebagai perwakilan dari Provinsi Jatim. Ia menjelaskan bahwa pada 17 Oktober mendatang, kedelapan warisan budaya takbenda tersebut akan ditetapkan secara formal oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI M Nuh. Dalam kesempatan tersebut Kemdikbud akan langsung mengundang Gubernur Jatim Soekarwo untuk menerimanya. (*)
Berita Terkait
Wayangan, Gubernur Jatim ajak lestarikan warisan budaya tak benda
19 November 2023 11:22
12 karya budaya Jatim ditetapkan warisan budaya tak benda
5 September 2023 16:47
Madumongso diusulkan Pemkot Madiun sebagai warisan budaya tak benda
15 Agustus 2023 20:21
Festival Pecel Pincuk manjakan pemudik berlebaran di Kota Madiun
24 April 2023 21:27
Pecel dan Grebeg Maulud Madiun diakui jadi Warisan Budaya Tak Benda
11 Desember 2022 17:59
Mocoan Lontar Yusuf Banyuwangi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
15 November 2020 10:08
Pemkab Bojonegoro Berencana Gelar Tari Thengul Massal
23 Januari 2019 17:10
