Malang (Antara Jatim) - Investor pembangunan dan modernisasi Pasar Blimbing, PT Karya Indah Sukses meminta Pemkot Malang, Jawa Timur, bertindak tegas pada pedagang pasar itu yang menolak direlokasi ke pasar penampungan di kawasan Stadion Blimbing dan Pandanwangi. "Relokasi pedagang akan kami laksanakan sesuai kesepakatan, yakni 24 September 2014. Jika pedagang masih tetap menolak, Pemkot Malang harus bertindak tegas, sebab relokasi ini sudah tertunda beberapa kali yang akhirnya berpengaruhnya terhadap pembangunan pasar," kata Direktur PT Karya Indah Sukses (PT KIS) Litiansyah King di Malang, Jumat. Jika Pemkot Malang tidak nisa bertindak tegas pada pedagang, tegasnya, pihaknya siap menempuh jalur hukum karena relokasi sudah tertunda beberapa kali dan tuntutan pedagang juga sudah dipenuhi. "Kami siap menggugat jika Pemkot Malang tidak menepati janjinya untuk merelokasi pedagang pada 24 September nanti," tandasnya. Rencana pembangunan Pasar Blimbing dicetuskan sejak 2010, namun sampai saat ini belum terealisasi karena adanya penolakan dari pedagang. Penolakan tersebut disebabkan sejumlah tuntutan pedagang belum dipenuhi investor, seperti rancang bangunan belum sesuai dengan yang disepakati. Ketua tim mediasi pedagang Pasar Blimbing dan investor, Hadi Santoso mengemukakan sebelum dilakukan relokasi, pedagang akan melakukan pertemuan dengan Wali Kota Malang Moch Anton. Rencananya, pertemuan digelar Minggu (21/9).(*)
Investor Minta Pemkot Malang Tegas pada Pedagang
Jumat, 19 September 2014 17:35 WIB