Jember (Antara Jatim) - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menilai bahwa pemilihan umum kepala daerah melalui DPRD akan merugikan kaum perempuan, sehingga pihaknya menolak rancangan undang-undang (RUU) Pilkada. "Kelompok perempuan sudah pasti akan menjadi kelompok yang paling dirugikan dari sistem pilkada tidak langsung atau melalui DPRD," kata Sekretaris Jenderal KPI Dian Kartika Sari dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin malam. Dian mengatakan perempuan tidak dapat memilih langsung calon kepala daerah yang dianggap mampu memperjuangkan kepentingan perempuan karena pilihan itu diserahkan kepada anggota DPRD. "Perempuan dan juga seluruh masyarakat kehilangan ruang publik untuk mendialogkan masalah dan harapannya serta membangun kontrak politik atau kontrak sosial dengan calon kepala daerah yang akan menentukan arah pembangunan daerah itu," tuturnya. Menurut dia, perempuan kehilangan kesempatan untuk menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah karena pilkada langsung selama sembilan tahun memberikan peluang bagi 18 perempuan sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah. "Pilkada di DPRD akan semakin menutup peluang bagi perempuan untuk menjadi kepala daerah karena sejauh ini DPRD masih didominasi oleh laki-laki," katanya.(*)
Berita Terkait

Tingkatkan partisipasi pemilih, KPI Jember ajak perempuan tidak golput Pemilu 2024
25 Mei 2023 20:46

Tradisi, Pemicu Tingginya Pernikahan Anak di Jatim
26 November 2017 12:36

KPI Minta Definisi Nelayan Diperluas
27 November 2015 18:32

KPI Jember Minta Kotak Pengaduan Sekolah Diaktifkan
11 Maret 2015 21:04

KPAI temukan indikasi mobilisasi anak dalam demo terkait RUU Pilkada
28 Agustus 2024 17:14

Rupiah hari ini naik setelah polemik RUU Pilkada mereda
26 Agustus 2024 10:03

Ribuan massa di Kota Malang gelar aksi unjuk rasa lanjutan kawal putusan MK
23 Agustus 2024 16:55

Rupiah hari ini alami penurunan dipengaruhi polemik RUU Pilkada
23 Agustus 2024 09:55