Malang Raya (ANTARA) - Ribuan massa gabungan yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat mengelar aksi unjuk rasa di kawasan Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, sebagai aksi lanjutan yang telah dilakukan pada Kamis (23/8).
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang tersebut mulai berjalan sekitar pukul 15.50 WIB. Massa sempat melakukan aksi membakat ban hingga mendobrak pintu gerbang gedung DPRD Kota Malang.
Kejadian itu pun membuat pagar gedung DPRD Kota Malang roboh. Aksi tersebut dilakukan sejumlah elemen untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Petugas kepolisian pun langsung merapatkan barisan memperketat pengamanan. Selain itu pasukan juga membentuk barikade dengan tameng berwarna hitam bertuliskan Polisi.
Massa yang didominasi kalangan mahasiswa tersebut membawa sejumlah bendera berukuran raksasa berlogo kampus hingga masing-masing organisasi kemahasiswaan. Hingga pukul 16.47 WIB massa masih bertahan di titik aksi dan orasi dari mobil komando terdengar.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 500 petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, hingga Satpol PP diterjunkan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.
Sebagaimana yang diketahui, pada Kamis (22/8) ratusan massa aksi menyelenggarakan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jalan Tugu.
Massa aksi yang berasal dari gabungan mahasiswa dari beberapa universitas di wilayah setempat. Pada unjuk rasa kemarin demonstran datang untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Ribuan massa di Kota Malang gelar aksi unjuk rasa lanjutan kawal putusan MK
Jumat, 23 Agustus 2024 16:55 WIB
Aksi demo hari ini yang terlaksana sekitar pukul 15.50 WIB berjalan tegang, massa aksi sempat melakukan aksi bakar-bakar hingga mendobrak pintu gerbang gedung DPRD Kota Malang