Jember (Antara Jatim) - Keluarga peserta gerak jalan Tanggul Jember Tradisional (Tajemtra) yang menjadi korban meninggal karena ditabrak sepeda motor di Jalan Pecoro Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember mengadukan kasus tersebut ke DPRD setempat, Senin. Sukiman warga Kecamatan Patrang yang menjadi peserta gerak jalan Tajemtra dengan nomor urut 1.037 ditabrak sepeda motor saat melewati Jalan Raya Pecoro dan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Rambipuji, Sabtu (13/9) sore. "Kami mengadukan persoalan ini ke dewan karena tidak ada itikad baik dari panitia Tajemtra untuk bertanggung jawab atas kejadian itu," kata anak korban Sukiman, Sutikno. Menurut dia, jalan yang dilewati oleh seluruh peserta gerak jalan tradisional yang menjadi agenda tahunan Pemkab Jember seharusnya steril dari kendaraan roda dua dan roda empat, sehingga peserta bisa bebas berjalan untuk menuju "finish" di alun-alun Jember. "Kejadian itu merupakan kelalaian panitia dan pihak Polres Jember yang mengamankan arus lalu lintas sepanjang jalur gerak jalan sepanjang 30 kilometer itu, sehingga saya minta pertanggungjawaban dari panitia," tuturnya. Keluarga korban Tajemtra ditemui oleh Ketua DPRD Jember sementara Siswono dan pihak dewan akan memanggil panitia dan pihak Satlantas Polres Jember terkait peristiwa yang menyebabkan seorang peserta meninggal dunia.(*)
Keluarga Korban "Tajemtra" Mengadu ke DPRD Jember
Senin, 15 September 2014 18:16 WIB