PDIP Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Madiun
Senin, 1 September 2014 17:25 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membentuk fraksi sendiri di DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, untuk periode 2014-2019 karena partai tersebut memiliki cukup kursi untuk membentuk fraksi tanpa bergabung dengan partai lainnya.
"Pada Pemilu Legislatif tanggal 9 April lalu, PDIP berhasil memperoleh enam kursi, sehingga bisa membentuk fraksi sendiri," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Madiun, Widodo Ponco Putro, kepada wartawan, Senin.
Ponco menjelaskan, perolehan kursi pada periode kali ini meningkat jika dibandingkan dengan sebelumnya. Pada periode sebelumnya, PDIP hanya mendapat tiga kursi dan memiliki fraksi sendiri.
Selain mendapatkan enam kursi, pembentukkan fraksi sendiri tersebut juga sesuai dengan Surat Ketetapan Dewan Pimpinan Pusat (SK DPP) PDIP Nomor 063 tentang tata cara pencalonan pimpinan DPRD dan pembentukan fraksi tertanggal 22 Juli 2014.
Meski bisa membentuk fraksi sendiri, PDIP tidak menutup peluang jika ada partai politik lain yang ingin berkoalisi dengannya hingga batas waktu tanggal 14 September mendatang.
"Kami tidak menutup kemungkinan jika ada partai lain yang ingin bergabung. Sesuai SK DPP PDIP, parpol lain diperbolehkan bergabung asalkan tidak mengganti nama fraksi," kata dia.
Sesuai aturan, partai politik di DPRD Kota Madiun diperbolehkan membentuk satu fraksi dengan minimial memiliki tiga anggota atau kursi.
Sesuai hasil Pemilu Legislatif 2014 tanggal 9 April, terdapat empat dari 10
partai politik yang memiliki jatah kursi lebih. Yaitu, Partai Demokrat memiliki tujuh kursi, PDIP enam kursi, PKB empat kursi, dan Gerindra empat kursi.
Sementara, enam partai yang harus bergabung dengan partai lainnya karena perolehan kursi di bawah tiga, yakni PAN, Golkar, dan Nasdem masing-masing memiliki jatah dua kursi, serta PPP, Hanura, dan PKS yang masing-masing hanya satu kursi.
Adapun, jumlah total anggota DPRD Kota Madiun mencapai 30 orang. Mereka akan bertugas di empat daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kota Madiun. (*)