Tulungagung (Antara Jatim) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur melakukan verifikasi ulang atas kelayakan sistem instalasi pengolahan limbah (IPAL) milik Pabrik Gula Modjopanggung serta tiga rumah sakit yang ada di daerah setempat, Rabu. Tim peneliti yang terdiri dari perwakilan ahli lingkungan dari BLH, dinas pengairan, dinas kesehatan, dinas PU, badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda), Satpol PP, serta perangkat desa dan kecamatan, sempat beberapa lama memeriksa kondisi air hasil pengolahan limbah di PG Modjopanggung. Hasilnya, menurut keterangan Ketua Tim Peneliti dari BLH Tulungagung, Umar Serajjudin, sistem IPAL perusahaan penggilingan tebu milik PTPN X (Persero) itu "sementara" dinilai cukup baik. "Tapi ini masih penilaian awal berdasar pantauan lapangan. Resminya masih akan kami kaji bersama tim, berdasar analisa berdasar bidang keahlian masing-masing," kata dia. Selain PG Modjopanggung, tim peneliti yang berjumlah 10 orang tersebut juga memeriksa sistem IPAL di RS bersalin Trisna Medika, RS Putra Waspada, serta RSUD dr Iskak. Namun, Umar enggan menyampaikan keseluruhan hasil pemeriksaan yang mereka lakukan dengan alasan sifat penelitian adalah untuk memverifikasi baku mutu air pada hasil pemrosesan limbah cair di PG Modjopanggung dan tiga rumah sakit lain, sebelum pihaknya menerbitkan izin kelayakan IPAL ke empat lembaga/perusahaan tersebut. "Tugas kami hanya memastikan bahwa sistem IPAL mereka layak mendapat izin atau belum. Jika belum, tugas kami tentunya melakukan pembinaan," tandasnya. Ia menjelaskan, kegiatan pemeriksaan bertujuan melihat secara langsung IPAL yang dimiliki instansi ataupun perusahaan, karena sebelum surat izin limbah cair diterbitkan oleh BLH harus ada rekomendasi dari instansi terkait. Surat izin limbah cair sendiri wajib diperbaharui tiga tahun sekali. Sebelum masa berlaku izin habis, perusahaan/lembaga pemohon harus melakukan registrasi ulang, minimal tiga bulan sebelumnya. "Jadi, kami libatkan beberapa lembaga, misalnya berkaitan dengan masyarakat diundang dari desa dan kecamatan," jelasnya. (*)
BLH Tulungagung Periksa IPAL PG Modjopanggung
Rabu, 27 Agustus 2014 19:33 WIB