PG Modjopanggung Cemari Sungai Ngrowo Tulungagung
Rabu, 5 Oktober 2011 23:20 WIB
Tulungagung - Anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Widodo Prasetyo menduga pabrik gula (PG) Modjopanggung telah mencemari Sungai Ngrowo, sehingga menyebabkan sungai itu menebarkan bau tidak sedap.
"Setelah menerima laporan masyarakat, komisi D turun langsung melihat aliran air bekas pengolahan limbah PG Modjopanggung. Pabrik tersebut diduga mencemari Sungai Ngrowo," kata Widodo, Rabu.
Dari hasil pantauan langsung di lapangan itu, lanjut dia, PG Modjopanggong sebenarnya telah mempunyai instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Namun, IPAL tersebut ditengarai kurang bekerja maksimal dan masih menyisakan kandungan limbah yang cukup tinggi.
Air buangan dari IPAL diduga mengalir lewat Kali Anget ke Kali Song, lalu bermuara ke Sungai Ngrowo yang menjadi kanal utama Kabupaten Tulungagung untuk mencegah banjir.
Namun karena kondisi kekeringan panjang, debet air di Sungai Ngrowo sangat minim sehingga sisa-sisa lembah mengendap dan menebarkan aroma busuk.
"Idealnya air dari IPAL digelontor dengan air dengan volume besar, sehingga tidak terkonsentrasi dan berbahaya bagi lingkungan. Karena konsentrasi limbah tinggi, lama kelamaan membusuk dan menebarkan aroma tak sedap," lanjutnya.
Berdasar hasil yang didapat itu, Komisi D DPRD Tulungagung meminta PG Modjopanggong untuk memaksimalkan kinerja IPAL hingga air buangan mencapai ambang batas kandungan yang diperbolehkan. Selama dalam proses perbaikan tersebut, Komisi D akan terus mengawasi.
"Komisi D akan terus memantau proses perbaikan IPAL, dan selama proses PG Modjopanggung bebas berkonsultasi pada kami, kesulitan apa saja yang dihadapi," katanya.
Widodo juga menyayangkan, sebab hampir seluruh IPAL yang dimiliki perusahaan-perusahaan yang ada di Tulungagung kurang memadai. Untuk itu, pihaknya juga akan mengusulkan setiap IPAL untuk menambah kapasitas kerja sehingga kadungan limbah yang dihasilkan bisa ditekan serendah-rendahnya.
"Sepertinya kami perlu menekankan pada setiap perusahaan, agar IPAL yang dipunyai dimaksimalkan dan ditambah kapasitas kerjanya sehingga air buangannya mengandung seminim mungkin limbah," ujarnya.
DPRD meminta BLH segera turun tangan untuk memantau setiap potensi pencemaran yang timbul di tengah masyarakat, dan memberi sanksi setiap perusahaan sumber pencemaran, tambahnya. (*)