Tulungagung (Antara Jatim) - Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur menggelar uji emisi 100 kendaraan roda empat atau lebih di Kabupaten Tulungagung, Kamis.
Antara di Tulungagung melaporkan, pemeriksaan emisi gas buang kendaraan dilakukan secara acak pada kendaraan jenis roda empat atau lebih yang melintas di jalan raya Tulungagung-Kediri, depan lokasi razia di Stadion Rejoagung.
"Pengujian ini untuk mengetahui tingkat emisi gas buang kendaraan yang beroperasi di setiap daerah, termasuk di Tulungagung ini," kata Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Pencemaran Lingkungan BLH Jatim, Udahari Pantjoro di sela pemeriksaan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan sama seperti yang mereka lakukan sebelumnya di Kabupaten Banyuwangi pada 2015.
Ada 100 unit kendaraan roda empat/lebih yang diperiksa, dengan rincian 70 kendaraan berbahan bakar jenis premium dan 30 unit berbahan bakar jenis solar.
"Pengujian menggunakan perangkat digital 'smoke meter', untuk memeriksa kepekatan asap, serta empat unsur gas buang sesuai standar yang berlaku di Indonesia," katanya.
Adapun unsur gas buang dimaksud Udahari meliputi senyawa hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), oksigen (O2), timbal (Pb), dan nitrogen oksida (NO2).
Udahari Pantjoro mengatakan, tingginya jumlah kendaraan di wilayah Tulungagung bisa berdampak terhadap kecenderungan menurunnya kualitas udara.
Penyebabnya, kata dia, adalah dampak meningkatnya volume gas buang kendaraan bermotor, dimana kualitas udara banyak mengandung unsur kimia berbahaya bagi lingkungan.
"Pengujian ini untuk mengetahui kualitas udara di masing-masing wilayah di Jatim," katanya.
Hasil pengujian yang mereka lakukan di Banyuwangi, kata Udahari, secara umum pada 2015 bisa disimpulkan bahwa kualitas udara di Jatim masih relatif baik.
"Hasil uji emisi kendaraan tahun lalu diperoleh data kadar atau indeks emisi udara Jatim masih di kisaran 91. Angka ini masih cukup bagus dam kita upayakan jangan sampai menurun," katanya.
Dalam pemeriksaan emisi kendaraan di Tulungagung, Udahari memperkirakan hasil pemeriksaan secara keseluruhan baru bisa diketahui paling cepat sepekan mendatang.
"Sedangkan untuk batas minimal baik adalah nilai indeksnya 86, dan terburuk jika nilai indeksnya pada kisaran 57 hingga 60," paparnya. (*)
BLH Jatim Gelar Uji Emisi Kendaraan di Tulungagung
Kamis, 8 September 2016 22:00 WIB
"Pengujian ini untuk mengetahui kualitas udara di masing-masing wilayah di Jatim," katanya.