Madiun (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun melakukan kegiatan uji emisi gas buang kendaraan bermotor secara bergiliran di 27 kelurahan sebagai upaya andil menekan pencemaran udara di Kota Madiun, Jawa Timur.
Subkoordinator Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLH Kota Madiun, Anita Yuli Mayasari di Madiun, Kamis mengatakan program rutin ini digelar di seluruh kelurahan sebagai langkah pemantauan kualitas udara sekaligus edukasi pencegahan polusi udara ke masyarakat.
"Uji emisi kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar tidak menjadi sumber pencemaran udara. Kendaraan yang tidak terawat bisa menghasilkan emisi berlebih, seperti karbon dioksida dan nitrogen dioksida," ujar Anita.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bergiliran di 27 kelurahan dengan target sekitar 50 kendaraan per kelurahan setiap harinya.
Adapun uji emisi tersebut mencakup berbagai jenis kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil berbahan bakar bensin atau solar.
"Selama hasilnya masih di bawah ambang batas baku mutu, kendaraan dinyatakan lolos. Jika tidak, kami sarankan pemilik melakukan perawatan berkala," katanya.
Selain untuk menjaga kualitas udara, uji emisi tersebut juga menjadi langkah nyata dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.
"Pencemaran udara akibat kendaraan bermotor tidak hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga kesehatan masyarakat. Karena itu, kegiatan ini penting dilakukan secara berkelanjutan," tambahnya.
DLH menargetkan ribuan kendaraan akan diuji emisi sepanjang tahun. Dari hasil tersebut, pihaknya dapat mengetahui persentase kendaraan yang lolos dan memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemeliharaan kendaraan demi lingkungan yang lebih sehat.
DLH Kota Madiun terus menggelar uji emisi secara rutin sebagai upaya ikut serta menjaga lingkungan dan menekan perubahan iklim.
